Malang – Aparat gabungan kembali melakukan operasi yustisi penegakan prokes saat pemberlakuan PPKM Mikro, Jumat (12/3) malam.
Kali ini Muspika Kec. Klojen, Kota Malang menggelar operasi Jl Hasyim Ashari no 21 A, Kel. Kauman, Kec. Klojen, Kota Malang. Lokasi ini dipilih karena termasuk kawasan padat lalu lintas.
Sebanyak 12 orang yang terdiri dari personel Koramil Klojen 0833/01, Polresta Kota Malang, Bakesbangpol, Pemerintahan Kec. Klojen, dan Lurah Kauman, menjaring masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Dalam operasi ini tercatat ada 3 orang yang kedapatan tidak memakai masker. Sanksinya, mereka harus menyebutkan teks Pancasila.
“Alhamdulillah hingga operasi selesai dilaksanakan berjalan lancar hanya ada 3 orang pelanggar yang kita Tegur dan sanksi. Tetapi ini sudah menurun tingkat pelanggarannya karena intens kita lakukan bersama tim gabungan,” pungkas Agus Purnomo Ali, Lurah Kauman.
Operasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Guna memutus rantai penularan Covid-19. (ins/anw)