Batu – Meninggalnya dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat mengikuti Diklat UKM Pagar Nusa di Coban Talun, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Sabtu (6/3) berbuntut panjang.
Pasalnya, Polres Batu mengusut penyebab kematian Miftah Rizki Pratama (MRP) asal Bandung dan Faishal Lathiful Fahri (FLF) asal Lamongan.
“Kami sudah cek ke pihak universitas. Hasilnya, kegiatan ini tanpa izin dari lembaga,” ujar Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo kepada DIs Way Malang Post, Senin (8/3).
Diklat itu dilaksanakan UKM Pagar Nusa UIN. Pesertanya 41 mahasiswa. Dimulai Jumat (5/3) di sebuah SMK Karang Ploso, Kab Malang. Sabtu (6/3) para peserta dibawa ke depan Predator Fun Park, Tlekung diangkut kendaraan.
“Setelah itu, mulai start awal di depan Predator Fun Park. Peserta berjalan hingga ke Coban Rais,” ujarnya.
Giat ini, juga tak ada izin kepolisian dan Satgas Covid-19. Jadi kegiatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak universitas, aparat setempat dan dan Satgas Covid-19.
“Salah satu peserta yang meninggal dibawa ke Puskesmas Karangploso. Peserta kedua, awalnya pingsan dan dibawa ke RS Karsa Husada,” jelasnya.
Catur menandaskan keterangan pihak RS. Mahasiswa itu meninggal sebelum tiba di RS, diperkirakan saat di perjalanan.
“Saat ini, kami belum bisa memastikan dua orang meninggal ini, disebabkan oleh apa. Karena kami masih menunggu laporan pihak rumah sakit dan puskesmas. Sebagai pihak yang melakukan penanganan pertama,” jelasnya.
Sementara menunggu rincian sebab kematian dari RS dan puskesmas, pihaknya melakukan penyidikan. Saat ini tim Polres Batu sudah memeriksa 11 orang. Mulai dari peserta, panitia, dan pihak universitas untuk mengetahui, apakah ada unsur pidana dalam hal ini.
“Untuk menentukan langkah selanjutnya, saat ini kami masih dalam proses. Namun untuk perkembangan, kedepannya akan terus kami sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr Isroqunnajah, M.Ag menjelaskan: Terkait kegiatan ini, bukannya kampus tidak memberikan izin. Namun pihak UKM Pagar Nusa yang tidak minta izin.
“Selain itu, masih pandemi seperti ini. Kami juga punya edaran Rektor. Isinya, semua kegiatan mahasiswa di-off- kan. Contohnya sekarang ini, perkuliahan saja dilakukan secara daring,” ujarnya.
Off itu berarti, lanjut dia, kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan massa ditiadakan lebih dulu. Namun ketika ingin melakukan kegiatan secara daring, masih diperbolehkan.
“Itu karena kami harus tetap mencari strategi. Bagaimana kegiatan mahasiswa bisa tetap berjalan. Namun tidak sampai mengumpulkan banyak massa,” ujar dia.
Perihal surat edaran tidak diperbolehkannya melakukan kegiatan dengan mengumpulkan banyak massa, pihaknya sudah bersurat ke seluruh civitas UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Termasuk seluruh UKM.
“Mahasiswa masuk kampus saja tidak boleh kok. Bahkan karyawan yang masuk kerja, juga dibagi. Namun yang jelas, kegiatan itu mereka buat tanpa minta izin ke kampus,” tandasnya. (ano/jan)