Malang – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), memantau perkembangan kondisi 170 anak berkebutuhan khusus (ABK), yang terpapar Covid-19 di Panti Asuhan Yayasan Bhakti Luhur, Kota Malang.
Kemen-PPPA juga mengapresiasi gerak cepat seluruh pihak. Termasuk Pemerintah Kota Malang, yang langsung memantau panti asuhan.
‘’Sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK), mereka tentu memiliki kebutuhan dan perlakuan khusus. Oleh karena itu, isolasi mandiri yang dilakukan mendapat pendampingan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Malang,’’ kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, di Malang, Jumat (5/3), seperti dilansir medcom.
Kemen-PPPA sendiri, telah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan temuan ini. Koordinasi tersebut, terkait upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak penyandang disabilitas di panti asuhan.
‘’Dinas Kesehatan Kota Malang juga memastikan, walau berada di dalam panti, penghuni panti akan tetap mendapatkan suplai makanan dan nutrisi yang baik. Juga terus memantau serta melakukan pengawasan setiap hari,’’ jelas Nahar.
Dijelaskannya, sebelumnya pihak yayasan melakukan swab antigen massal kepada seluruh penghuni panti. Setelah salah satu pendamping diketahui positif Covid-19 dari hasil swab antigen. Hasil swab antigen massal tersebut, dari total 527 penghuni panti, sebanyak 178 orang dinyatakan positif. Terdiri dari 98 pengasuh dan 80 anak penyandang disabilitas.
‘’Kami juga telah meminta Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinsos P3AP2KB Kota Malang, untuk melakukan sinergitas dengan Dinas terkait. Agar dapat memberikan layanan maksimal terkait perlindungan khusus yang dibutuhkan. Serta memastikan anak-anak tetap terpenuhi dan diberikan kebutuhan khususnya. Termasuk memastikan anak yang memiliki komorbid segera mendapatkan pertolongan segera,’’ jelasnya.
Nahar menegaskan, penanganan anak berkebutuhan khusus yang terindikasi positif Covid-19, harus mengikuti protokol pencegahan dan protokol pemulihan Covid-19, pada anak penyandang disabilitas dalam panti anak. Yakni dalam status Bukan ATG (Anak Tanpa Gejala), ADP (Anak dalam Pemantauan), PaDP (Pasien Anak dalam Pengawasan) dan terkonfirmasi Covid-19.
‘’Memberikan pelindungan untuk para pendamping dan pengurus panti agar tidak tertular, untuk mencegah kluster baru serta mengupayakan data terpilah per kategori usia anak yang terkontaminasi covid-19,’’ ujarnya.
Sementara itu, dari sejumlah penghuni yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard. Karena mengalami gejala atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Kepala Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard, dr Heri Sutanto mengatakan, lima pasien dari Yayasan Bhakti Luhur dirujuk ke rumah sakit lapangan itu, sejak Senin (1/3).
‘’Kemarin masuk (dari Yayasan Bhakti Luhur) lima orang, rencananya bertambah 16 orang,’’ kata Heri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (jof/rdt)