Malang – Belakangan ini, banyak beredar akun Facebook palsu mengatasnamakan Waliota Malang Sutiaji. Ini meresahkan. Pasalnya, Walikota Sutiaji mengklaim tak lagi aktif di Facebook cukup lama, sekitar 3 tahun.
Ia merasa sangat dirugikan. Sebab, penggunaan namanya yang dicatut bisa memunculkan persepsi lain di masyarakat. Motif penggunaan namanya di berbagai akun ini, juga tidak diketahui pasti.
“Tiba-tiba ada yang menggunakan akun Facebook itu. Padahal saya sudah off. Jelas merugikan secara pribadi, keluarga dan juga Kota Malang. Karena apa pun yang diunggah, akan memberi persepsi, itu benar saya. Padahal bukan,” ungkapnya.
Kadiskominfo, Nurwidianto membenarkan pemalsuan akun Facebook Walikota Malang. Pihaknya belum membawa ke ranah pidana.
“Belum sampai melangkah pada proses hukum. Meskipun tidak menutup ruang ke sana,” katanya.
Paling penting, saat ini pihaknya meminta masyarakat Kota Malang untuk bijak dalam bersosial media. Sebab, apa yang diunggah dalam berbagai akun itu, bukan tidak mungkin memunculkan beragam fitnah dan informasi yang salah.
“Situasi inilah yang membahayakan dan berpotensi fitnah. Munculnya ujaran kebencian hingga perpecahan,” paparnya.
Perbuatan hack, yang dilakukan setiap orang membahayakan. Wiwid mengingatkan, siapa saja yang menyalahgunakan informasi dengan pemalsuan, bukan tidak mungkin proses hukum menjeratnya.
“Tapi perlu saya ingatkan. Proses hukum bisa menghadiri siapa saja yang beritikad tidak baik, dengan modus pemalsuan akun atau melakukan hack atas sosmed orang lain. Sekali lagi saya informasikan dan saya tegaskan. Ini akun palsu dan bukan Facebook milik Walikota Malang,” pungkasnya. (jof/jan)