Malang – Aparat gabungan TNI – Polri kembali melakukan operasi yustis dalam rangka penegakan prokes saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (1/3) pagi.
Operasi yustisi yang dimulai Pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Ipda Saeful, Panit Lantas Polsek Sukun. Bersama13 personil dari kepolisian, TNI, dan petugas kecamatan.
Seperti operasi yang dijalankan sebelumnya, petugas menyasar pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Termasuk mereka yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara.
Petugas juga terus menghimbau masyarakat untuk tetap patuh prokes, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ins)