Jakarta – Pelayan publik dan lansia. Termasuk pendidik dan tenaga kependidikan. Menjadi prioritas dalam vaksinasi tahap kedua. Pelaksanaannya sudah dimulai sejak pekan lalu. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., pemilihan prioritas itu, karena petugas publik, rentan terpapar Covid-19. Pun dengan pendidik.
‘’Tentunya berbicara guru, dengan vaksinasi ini memberikan proteksi spesifik. Adanya proteksi dan kekebalan kelompok yang kita bangun bersama, maka kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin, akan turut terlindungi,’’ jelasnya.
Dalam kondisi awal ini, dr. Nadia menyampaikan, vaksinasi diprioritaskan pada tujuh Provinsi dengan angka penularan tertinggi. Maret 2021, akan mendistribusikan lagi 11 juta vaksin. Untuk memenuhi kebutuhan vaksin di luar provinsi prioritas.
‘’Dari data yang ada, kita kompilasi ke dalam sistem satu data vaksinasi Covid-19. Nanti sasaran vaksinasi sudah terjadwal. Harapan tidak terjadi antrian terlalu panjang. Pengaturan ini yang kita lakukan dan memastikan data, sesuai dengan data di lapangan,’’ ujarnya.
Sedangkan terkait proses pembelajaran tatap muka, tetap harus melihat faktor laju penularan yang terjadi. Juga kepatuhan masyarakat, terhadap protokol kesehatan. Kondisi tersebut, jadi pertimbangan apakah sekolah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka kembali.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dr. H. Yaswardi, M.Si, menyampaikan, pendidik dan tenaga kependidikan, menurut amanat Presiden, mendapat prioritas vaksinasi.
Diberikan kepada seluruh PTK, mulai 24 Februari. Diberikan secara bertahap bagi PTK dari jenjang PAUD, RA, SD MI dan SLB. Selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.
Kebijakan vaksinasi untuk PTK, kata Dr. Yaswardi, diambil sebagai langkah untuk mengurangi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar. Terhadap siswa atau learning lost, akibat pandemi Covid-19. Utamanya bagi yang paling kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seperti peserta didik PAUD, SD dan SLB. Termasuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, di satuan pendidikan.
‘’Vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK, dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta. Baik formal maupun non-formal. Termasuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama,’’ tambahnya.
Pemberian vaksinasi kepada PTK, berbasis data Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag). Jadwal vaksinasi, diinformasikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kemenag, masing-masing daerah. PTK yang terdaftar, tandasnya, cukup membawa identitas diri. Yang tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan, ke lokasi vaksinasi.
‘’Sejak awal guru-guru langsung merespon positif program vaksinasi ini. Intinya tidak ada penolakan. Ini merupakan tanggung jawab seorang pendidik. Kita harus segera melakukan proses belajar mengajar secara aman dan nyaman. Kini negara-negara dunia tahu, kita sangat serius menempatkan aspek pendidikan. Sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,’’ terang Prof. Dr. Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
‘’Guru-guru siap dan antusias, menyambut program vaksinasi ini. Banyak yang bertanya, bagaimana prosesnya hingga di daerah-daerah. Tapi kita sama-sama tahu, dalam prosesnya, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,’’ tambah Prof. Unifah. (*rdt)