Bondowoso – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso mencatat selama 2020, limbah medis Covid-19 mencapai 3,3 ton. Jumlah itu dihimpun sejak awal pandemipada Maret hingga Desember 2020.
Namun demikian, dari 25 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada, hanya sembilan diantaranya yang mengantongi izin menggunakan tempat pembuangan sementara (TPS) limbah B3 khusus medis.
Demikian disampaikan Kasi Pengelolaan Sampah Dan Limbah DLHP Bondowoso, Abdul Asis, ketika dikonfirmasi,belum lama ini.
“Kekurangannya masih dalam proses. Kemarin saya sudah survei enam Puskesmas untuk permintaan izin limbah B3. Rekomendasinya yang mengeluarkan dari LH,” jelas Asis.
Ia menerangkan bahwa sisanya baru saja selesai dimonitoring untuk mendapatkan izin dari DLHP. Artinya, TPS dari fasyankes yang lain sebenarnya telah ada. Namun, memang untuk diberi izin masih dalam proses. Selain itu, pelaksanaan monitoring untuk izin masih terbentur anggaran.
“Sudah dari kemarin, sudah ada semua sebelum terjadi Covid-19. Hanya standarnya memang untuk yang memenuhi syarat itu sudah kami kasih rekomendasi. Jadi memang kendala juga anggaran disana. Untuk yang lain masih proses pembuatan yang standar,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pola penangangan sampah medis di Bondowoso selama pandemi Covid-19 diperlakukan secara khusus.Hal itu, katanya, sesuai dengan PP Nomor 101 Tahun 2014 dan Permen LHK 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Fasyankes.
Diterangkan Asis, penanganan limbah medis di masing-masing fasyankes dilakukan dengan cara dipilih dan dipilah sesuai dengan jenis-jenisnya. Mereka juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan dan pemusnahan limbah medis.
“Untuk RSUD, alhamdulillah punya insinerator sendiri. Jadi ditangani sendiri,”jelasnya.
Ditanya perihal pengelolaan masker yang digunakan masyarakat sebagai bagian sampah medis, kata Asis, pihaknya memang masih kesulitan itu. Berdasarkan surat edaran, pihaknya harus punya drop box di tempat umum untuk sampah medis Covid-19 yang digunakan masyarakat. “Ini yang kami masih belum punya,” pungkasnya. (pan/zai/jan)