Jakarta – Wacana vaksin gotong royong, menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Kendati demikian, bagi pengusaha, ini merupakan langkah inisiatif. Untuk keluar dari pandemi secepatnya. Hingga ekonomi kembali pulih.
Vaksin gotong royong, merupakan upaya pengusaha. Sekaligus tanggung jawab mereka bagi karyawan perusahaan. Untuk melindungi dari paparan Covid-19.
‘’Sekaligus membantu mempercepat herd immunity, yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita jangan menolak,’’ terang Arya Sinulingga, Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Pada pelaksanaannya, menurut Arya, pengusaha mengusulkan membantu dengan cara memvaksinasi karyawannya. Tindakan itu tidak mengganggu program vaksinasi pemerintah. Tidak mengambil hak orang lain. Justru mempercepat vaksinasi.
‘’Pada prinsipnya, ketika pandemi ini cepat terselesaikan. Pemulihan ekonomi juga akan semakin cepat. Jadi apabila ada usaha mempercepat vaksinasi, maka percepatan ekonomi akan makin cepat juga,’’ ujarnya Rusli Abdullah, Peneliti dari Institue for Development of Economics and Finance (INDEF).
‘’Inisiatif pengusaha patut diapresiasi. Untuk mengikuti program vaksin gotong royong, agar utilitas pabriknya bisa maksimal. Yang tadinya 25 persen jadi naik 60-70 persen. Dari sisi perusahaan menguntungkan. Dari sisi ekonomi, pekerjanya bisa kembali bekerja sepenuhnya,’’ tegasnya.
Rusli juga memberikan cacatan, bagi perusahaan yang bisa mengikuti vaksinasi gotong royong ini, adalah padat karya, berada di zona merah Covid-19 dan memiliki efek multiplayer yang besar pada perekonomian nasional.
‘’Saat ini KADIN diminta mendata perusahaan yang tertarik mendaftar program vaksin gotong royong. Dalam dua pekan, ada 6.689 perusahaan yang tertarik. Antusiasmenya sangat tinggi. Tujuannya, agar perusahaan membantu membiayai karyawannya mendapatkan vaksin secara gratis,’’ kata Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
‘’Banyak memang perusahaan-perusahaan padat karya, memiliki fasilitas kesehatan sendiri. Termasuk tenaga kesehatannya. Itu memungkinkan sekali. Namun pelaksanaannya seperti apa, kita tunggu aturan dari pemerintah,’’ tambah Shinta.
Bagi Shinta, perlu dilakukan sosialisasi untuk memperjelas posisi vaksin gotong royong ini. Ketika nanti keluar aturannya, vaksin gotong royong tidak ada niatan komersialisasi. Benar-benar membantu percepatan vaksinasi. Semua tetap dalam kontrol pemerintah.
‘’Jadi objektifnya jelas. Yakni bersama membantu Indonesia. Tanpa keberhasilan vaksinasi, tidak mungkin kita bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan baik. Ini perang kita bersama. Kami pelaku usaha, siap mendukung dan berpartisipasi,’’ terangnya.
Tata Kelola vaksin gotong royong ini, menurut Arya Sinulingga, akan diatur secara ketat dan transparan. Misalnya, vaksin yang digunakan tidak sama dengan program vaksinasi gratis pemerintah. Tidak menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah. Pengusaha memberikan gratis pada pekerjanya.
‘’Tantangannya justru pada mendapatkan vaksinnya. Seluruh dunia sedang sama-sama mencari vaksin saat ini. Tentunya kita berusaha agar tidak mahal dan pengusaha mendapatkan vaksinnya dengan harga normal. Sekali lagi, vaksin gotong royong ini bukan untuk orang kaya. Tapi untuk karyawan mereka, yang selama ini rentan terpapar Covid-19,’’ paparnya. (*rdt)