Malang – Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, berharap agar keberadaan PT BPR Tugu Artha Sejahtera (TAS) Kota Malang membawa dampak yang baik untuk masyarakat. Penekanan Sutiaji ini disampaikan dalam penyerahan izin operasional perubahan Badan Hukum PT BPR TAS yang juga merupakan perusahaan daerah (PD) Kota Malang.
“Harus bisa menyentuh perekonomian di Kota Malang” ujar Sutiaji di Kantor BPR TAS di Jl Borobudur 18, Kota Malang.
Bersamaan ini diserahkan penghargaan dan piala penggerak program inklusi keuangan tingkat kabupaten/kota kepada Walikota Sutiaji. Penghargaan dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI ini menjadi momentum reformasi sektor jasa keuangan usaiCovid-19 dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional yang inklusif.
“Saya minta memang khusus untuk Tugu Artha Sejahtera adalah bagaimana inklusi dan literasi masyarakat kita di tingkat bawah Wak Lijo dan seterusnya itu sudah bisa kita berdayakan” ujarnya.
Artinya, bahwa eksistensi dari perusahaan daerah ini tetap. Yaitu, bagaimana kebijakan-kebijakan daerah yang tidak bisa diambil bank konvensional bisanya diambil BPR.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menyampaikan peran pentingnya PT BPR TAS Kota Malang. “Bahwa dengan perubahan badan hukum ini, yang diharapkan adalah kontribusi PT BPR Tugu Artha Sejahtera,bahwa nantinya tidak hanya bisa memberikan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), namun yang lebih penting adalah memberikan kontribusi untuk masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (Ekn)