
Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19. (Foto: Satgas Penanganan Covid-19)
Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, saat ini pemerintah sedang fokus pada penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Untuk Pulau Jawa dan Bali. Sebagai upaya agar Indonesia bebas Covid-19.
‘’Dengan PPKM, pemerintah berharap akan menekan kasus penularan yang ditimbulkan akibat periode libur panjang. Akan terlihat pada 2 hingga 3 minggu kedepannya,’’ kata Prof Wiku, saat menjawab pertanyaan media dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB.
Satgas Penanganan Covid-19 pun optimis, Indonesia bisa mengendalikan kasus dengan lebih baik. Hal ini didasarkan pada perkembangan penambahan kasus positif, kasus aktif, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.
Jika perkembangan indikator-indikator ini bergerak menuju arah yang positif, kata dia, akan menjadi pertanda Indonesia dapat secara bertahap, keluar dari pandemi Covid-19.
Yakni dengan kebijakan PPKM Mikro, sebagai upaya pengendalian penularan di tingkat terkecil. Penguatan terhadap upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatmnent secara bergotong royong, akan meningkatkan upaya kesembuhan dan mencegah penularan.
‘’Selain itu, pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan. Agar pelayanan yang diberikan kepada pasien secara maksimal,’’ lanjut Wiku.
Tak kalah penting, katanya, adalah dengan mengakselerasi program vaksinasi yang tengah berjalan dan memasuki tahap 2. Melalui program ini, dapat terbentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Sehingga banyak masyarakat yang akan terlindungi dari Covid-19.
Selain itu, pemerintah telah mengantisipasi dampak akibat adanya libur panjang, dengan memastikan ketersediaan tempat tidur. Baik ruang ICU dan isolasi pada fasilitas-fasilitas kesehatan.
‘’Untuk libur panjang yang akan datang, tetap akan dilakukan pembatasan kegiatan dan mobilitas untuk mencegah penularan,’’ tegasnya.
Upaya lainnya adalah dengan memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri, selama masa pandemi Covid-19. Hal ini berlaku juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang pulang ke tanah air. Selain Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
Kata Prof. Wiku, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global. Dalam rangka mencegah meningkatnya penularan, serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19.
‘’Ini adalah bukti, pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara, melalui masuknya imported cases. Sehingga sistem skrining dan surveilans Covid-19 sangat berpengaruh,’’ jelasnya.
Melihat data tanggal 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, menunjukkan jumlah kedatang sebanyak 53.118 orang. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang.
Dari hasil data skrining paads 1.060 orang atau 1,1 persen, terdapat 728 orang terdeteksi positif. Pada tes swab ke-1 ada 728 orang terdeteksi positif Covid-19. Dan tes swab ke-2 jumlahnya berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19.
‘’Dengan data tersebut, kesimpulan kita bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif. Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi, adalah keputusan yang tepat,’’ tegas Wiku.
Untuk itu, upaya pembatasan, skrining, dan pendataan ini, akan terus dilakukan pemerintah untuk para pendatang dari luar Indonesia. Sehingga upaya efektif dapat dilakukan guna mencegah masuknya virus Sars-Cov2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris. (* rdt)