
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.(jay)
Malang – Pajak reklame menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang di tahun 2020. Totalnya Rp 4,2 Miliar.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. Dia menyebut, pajak reklame memang menjadi fokus Bapenda. Sebab, untuk sektor retribusi menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pajak reklame sebesar itu diluar biaya jasa bongkar, Ya, karena ada sendiri lagi biayanya untuk itu,” ujar Made.
Guna mengantisipasi adanya kebocoran di sektor pajak, Made menjelaskan bahwa pihaknya secara khusus menerjunkan petugas untuk mengecek langsung di lapangan. Utamanya untuk mengecek masa aktif iklan dan reklame.
“Kalau bicara kebocoran, kami menyisir langsung ke lapangan, mengecek mana papan reklame yang sudah habis jatuh tempo dan belum dibayar. Jika ditemukan maka Satpol PP langsung cabut. Tetapi, sebelumnya kami sudah peringatkan dan tagih, kalau masih belum ada tindak lanjut dari pengiklan, ya tinggal kami cabut,” jelas Made
Setiap personel Bapenda yang turun ke lapangan, lanjutnya, wajib terpantau terus kemana dia pergi, dan apa yang dia dapatkan. “Seperti satu hari wajib menemukan satu 1 atau dua reklame yang bermasalah atau izin pemasangan baru,” pungkas Made.(riz/ekn)