Malang – Pemerintah Kota Malang, telah menambah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19. Awalnya tujuh, sekarang ada 11 RS rujukan Covid-19. Terdapat empat penambahan RS. Salah satunya RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Malang. Dasarnya SK (surat keputusan) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Terkait persiapan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Direktur RSUD Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, bakal menambah beberapa fasilitas pelayanan. Dikhususkan untuk penanganan pasien Covid-19.
‘’Adanya SK gubernur tentang rumah sakit rujukan itu, kami akan menambah beberapa fasilitas sarana prasarana yang masih kurang. Misalnya ICU Covid-19. Itu harus ada sendiri. Sedangkan selama ini, ICU-nya masih ICU reguler,’’ ujarnya.
Selain penambahan ICU (intensive care unit) Covid-19, juga akan dilakukan penambahan fasilitas penunjang lainnya.
‘’Misalnya, karena ada ICU Covid-19, tentu nanti ada tambahan SDMK yang harus memenuhi persyaratan untuk di ICU Covid-19,’’ ungkapnya.
Untuk SDMK, tidak dilakukan penambahan. Namun, hanya akan dilakukan pembagian tugas masing-masing SDMK yang ada.
‘’Jadi, di beberapa ruangan, kami petakan dulu beban kerjanya. Kemudian dengan kepala ruangannya, kepala instalasinya, kami rundingkan mana yang bisa digeser untuk ICU Covid-19, atau ruangan yang lain,’’ jelasnya.
Mengenai perbedaan ruang ICU Covid-19 dengan ICU reguler, jelas dr Husnul, secara umum sama. Perbedaan spesifiknya pada fungsi penggunaan ruang ICU tersebut.
‘’Tapi kan beda. Ini yang sudah konfirmasi, hasil swab-nya positif, kemudian butuh perawatan yang intensif, masuk di ICU Covid-19 itu,’’ terangnya.
Terkait fasilitas pelayanan di ruang ICU Covid-19, mayoritas standar. Di antaranya terdapat ruang perawatan Covid-19 yang tekanan negatif.
‘’Kemudian juga ada ruang poli-covid. Juga harus ada ruang IGD-nya. Jadi, standar-standar itu yang dilihat di RS online oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,’’ ungkapnya.
Selain itu, kata dia, soal penambahan ventilator, masih belum diperlukan. Masih tersedia di ruang ICU reguler. Nantinya jika memang diperlukan, ventilator yang berada di ruang ICU reguler, dapat dipindahkan di ruang ICU Covid-19.
Untuk tempat tidur penanganan pasien Covid-19, pihaknya masih belum berencana melakukan penambahan. Hal itu disebabkan BOR (bed occupancy rate) masih berada di kisaran 50 sampai 55 persen.
‘’Tempat tidur kami masih tetap. Jadi 49 tempat tidur di ruang isolasi dua dan tiga. Tekanan negatif. Sementara melihat BOR-nya masih 50 sampai 55 persen, kami belum ada rencana (penambahan bed, Red.). Kecuali kalau sudah ada diatas 70 persen, baru kami tambah bed,’’ tandasnya.
Selain RSUD Kota Malang, terdapat tiga rumah sakit lagi yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan. Yakni Rumah Sakit Panti Nirmala, Rumah Sakit Persada dan Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard. (jof/rdt)