Aktivitas perekonomian, yang selama setahun meredup diharapkan mulai berjalan seiring langkah taktis pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Agenda Vaksin covid-9 menjadi prasyarat bagi upaya pemulihan perekonomian karena tak sedikit dari pelaku ekonomi yang kolaps gara-gara imbas efek domino covid-19.Adanya program vaksinasi diharapkan akan membangunkan optimisme dari banyak pelaku ekonomi di Indonesia. Kondisi pasar yang awalnya lesu karena ketidakpastian kondisi ekonomi akan tampak menggeliat karena adanya program vaksinasi Covid-19.
Tapi sekalipun program vaksinasi Covid-19 telah dilangsungkan dan memberi harapan yang tinggi akan kembali dimulainya seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Satu hal yang hampir dipastikan tak akan berubah akibat situasional pandemi Covid-19 adalah kecanduan dari seluruh masyarakat ekonomi untuk aktif secara penuh dalam menjalankan usaha ekonomi digital. Kita bisa melihat, selama pandemi covid-19, masyarakat tidak hanya makin terbiasa menggunakan gawai dan internet, tetapi, juga makin piawai memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kelangsungan usahanya. Indikasi ini jelas memperlihatkan betapa besarnya peluang dan proyeksi ekonomi digital pada tahun 2021.
Tradisi Baru
Dalam era kemajuan teknologi telekomunikasi, perkembangan era revolusi industri 4.0, peran ekonomi digital menjadi makin penting dan strategis.Pelaku ekonomi di semua level, yang tidak mampu dalam memanfaatkan perangkat digital untuk penjualan umumnya akan runtuh dan kolaps. Hanya mereka yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi informasi dan internet yang nantinya akan mampu bertahan dalam menghadapi tantangan pasar.Para pelaku ekonomi yang gagap dalam penggunaan teknologi informasi, akan kalah bersaing dan jatuh.
Transformasi digital yang berlangsung di berbagai kegiatan usaha terbukti bermanfaat menjadikan aktivitas perekonomian menjadi lebih efisien dan efektif. Para pelaku ekonomi berskala kecil, yang sebelumnya dibayang-bayangi keterbatasan modal untuk mendongkrak pemasaran, kini tidak lagi terjadi. Sepanjang mereka mampu memanfaatkan teknologi digital, pasar yang bisa dijangkau pun menjadi tanpa batas. Kehadiran dan pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pelaku ekonomi menjual produknya tanpa dibatasi ruang geografis melalui jaringan e-commerce dan pasar virtual. Kedua, adalah makin meluasnya penggunaan gawai di masyarakat yang sekarang menjadi kebutuhan utama dalam berinteraksi dan kerja.
Di era digital seperti sekarang, masyarakat juga makin familiar menggunakan gadget untuk berinteraksi, maupun untuk mendukung aktivitas konsumsi. Tidak hanya membeli barang sekunder dan tersier, bahkan untuk barang primer pun kini bisa dilakukan secara daring. Mulai dari pedagang sembako, pakaian, minuman hingga alat dapur semua dapat dipesan dan diakses melalui jejaring internet.
Setelah pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat dilaksanakan secara penuh, perkembangan ekonomi digital dapat dipastikan akan makin massif. Belajar dari pengalaman selama pandemi covid-19, pemanfaatan internet tidak dapat lagi terhindarkan dalam aktivitas ekonomi. Di Indonesia, peran ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat telah mencapai 3,5% (2019). Artinya pada tahun 2021 memiliki kemungkinan besar terjadi peningkatan ekonomi digital secara pesat.
Analisa Kontekstual
Digitalisasi pasar ekonomi secara faktual memang telah membuat ragam dari aktivitas perekonomian menjadi lebih efisien dan produktif. Hal ini dapat diamati dari catatan tahun 2020 yang menorehkan banyak catatan positif dan negatif bagi aspek startup dunia, termasuk di Indonesia. Beberapa perusahaan layanan ekonomi digital berbasis aplikasi online ataupun layanan startup mengalami banyak pendapatan dan juga kerugian karena adanya kebijakan pembatasan sosial dan fisik (social dan physical distancing). Layanan hotel aplikasi misalnya mengalami kerugian yang sangat besar karena adanya kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19. Berbeda dengan layanan seperti halnya pembayaran tagihan dan jasa berbelanja yang mengalami peningkatan yang signifikan.
Ada yang rugi, ada yang untung. Inilah kenyataan yang diterima dalam bisnis ekonomi digital pada dasawarsa ini. Pandemi Covid-19 secara ilmiah telah mengubah habitus keseharian masyarakat dunia. Akibat kebijakan jaga jarak, bisnis yang menyangkut kebutuhan konsumen saat work frome home (WFH) dan minim mobilitas di luar rumah diperkirakan meraup untung besar. Dari evaluasi dua kacamata bisnis ekonomi digital yang berbeda maka dorongan untuk memajukan ekonomi digital perlu dicermati secara jernih. Mana bisnis ekonomi digital yang memiliki prospek jangka panjang dan mana yang hanya melahirkan praktik instan dalam jangka pendek. Kemajuan teknologi dan ide bisnis digital yang besar boleh jadi hanya sebatas menciptakan inovasi-inovasi yang disruptif, tapi tak cukup kuat mengalahkan ketangguhan prinsip-prinsip tata kelola bisnis manual yang dianggap ketinggalan zaman.
Dari analisa ini, hal yang penting untuk menjadi catatan dalam pengembangan ekonomi digital adalah memastikan terlebih dahulu apakah produknya akan laku dalam jangka panjang, dan secara bertahap berpotensi meraih untung (revenue-based financing). Orientasinya pada produktivitas dan peningkatan daya saing, bukan mereduksi biaya semata. Menghilangkan biaya proses bisnis yang tidak bernilai tambah sangat berbeda dengan menghemat biaya operasi akan menjadi kalkulasi tinjauan dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkirakan nilai ekonomi digital pada 2021 mendatang dapat mencapai Rp 337 triliun (Keminfo RI : 2020). Bahkan secara utuh tahun 2021 akan mengalami kenaikan pertumbuhan sebesar 33 persen. Analisa ini didapat dari hasil riset Bank Indonesia (Bank Indonesia : 2021), yang menyebutkan nilai ekonomi digital tahun 2021 akan mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp 253 triliun. Peningkatan pertumbuhan tersebut didorong oleh komitmen pemerintah dalam meningkatkan transformasi digital disektor infrastruktur. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan akselerasi transformasi digital, di antaranya melalui peningkatan saran dan prasarana infrastruktur digital.
Upaya mengakselerasi transformasi digital akan lebih terkonsentrasi pada pengembangan sarana dan prasarana telekomunikasi dan internet hingga pelosok daerah Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong pengembangan ekonomi digital pada 2021. Karena itu, penyelenggaraan ekosistem digital akan memberi pemahaman analisa studi bagi masyarakat untuk menghadapi tren digitalisasi dan penggunaan internet yang sangat meningkat pesat di masyarakat.
Dapat dipastikan jika pada tahun 2021 ini menjadi momentum besar ekonomi digital bagi Indonesia untuk membuktikan diri sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Isu besar perekonomian dalam masa pandemi adalah sulitnya melakukan transaksi karena minimnya mobilitas. Riset dari Google, Temasek, dan Bain&Company (2020) menunjukkan 37% dari digital services konsumen pada tahun 2020 merupakan konsumen baru; 93% akan terus menggunakan layanan jasa digital setelah pandemi. Indikasi ini jelas menunjukkan jika pasar ekonomi digital masih akan menjadi prospek yang tinggi pada masa mendatang.
Teknologi ekonomi digital akan terus mendorong masyarakat memasuki pasar global yang sebelumnya sulit diraih. Disinilah, peran ekonomi digital tahun 2021 perlu diimbangi dengan berbagai kebijakan taktis yang tepat. Ancaman siber menjadi ancaman serius bagi platform digital di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital secara nasional. Menyikapi hal tersebut pemerintah sebagai regulator ekonomi digital wajib memberikan keamanan kepada semaua pelaku usaha ekonomi digital.
Dengan adanya kepastian keamanan dan ekosistem digital yang mampu mendorong perkembangan ekonomi digital secara baik maka kebutuhan masyarakat akan dapat berjalan secara lancar. Dalam konteks ini, pemberdayaan riset ekonomi digital sangatlah diperlukan demi merasionalkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan sekaligus sebagai upaya produktif untuk amembangun kepercayaan ekonomi Indonesia secara global.
Penulis : Haris Zaky Mubarak, MA ( Direktur Jaringan Studi Indonesia)