Malang – Seorang pelaku penusukan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Ngantang. Buronan ini bernama Irawan. Ia diduga menusuk Joko. TKP-nya di Dusun Bayanan, Desa Ngantru, Ngantang.
Masalahnya sepele. Nenggak miras bareng, hingga salah paham. Kasi Humas Polsek Ngantang, Aipda Akh S Rizal menjelaskan terjadinya Selasa (9/2). Korban mengalami luka di bagian perut dan kini dirawat di rumah sakit.
Peristiwa bermula saat korban baru pulang kerja menggiling batu koral. Ia bertemu dengan Nanang, temannya.
Saat mereka tengah mengobrol, datang pelaku dan temannya. Sudah dalam kondisi mabuk. Ikut nimbrung di halaman rumah Nanang.
“Saat itu ada empat orang termasuk korban. Selanjutnya si pelaku mengajak minum miras dengan cara patungan. Nah, si korban memberi Rp 50 ribu dan membeli miras satu botol. Mereka minum berempat,” kata Rizal, Minggu (14/2).
Saat miras belum habis, pelaku mengucapkan kalimat yang dipikir guyonan oleh korban.
“Pisau panjang dan pendek. Kalau dipakai enak yang mana? Korban pun menjawab ya enak yang panjang mungkin mas. Tersangka kemudian ambil pisau dari balik baju dan langsung menusuk korban. Tahu terluka, korban lari. Namun terus dikejar oleh pelaku dengan mengucap kata mau membunuh korban,” ujarnya.
“Banyak warga menyaksikan. Tapi tidak berani menghalau karena pelaku membawa sajam. Keterangan warga, pelaku seringkali kemana-mana bawa senjata sajam. Diselipkan di pinggang,” ujar dia.
Korban yang terluka di perut itu, kemudian ditolong warga. Dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu.
“Saat ini korban masih dirawat dan kami terus mengejar tersangka,” pungkasnya. (roz/jan)