
RAMBU: Forpimda Kab Malang serahkan bendera zona kuning kepada Camat Kepanjen, Abai Saleh.
Malang – Pelaksanaan PPKM mikro di Kab Malang, akan dilakukan pencegahan covid lebih ke dalam. Pada lingkup masyarakat tingkat RT dan RW. Sejak Sabtu (13/2) Forpimda melakukan pemasangan bendera zonasi covid.
Beberapa kecamatan secara simbolis diberi bendera oleh Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Kab Malang-Kota Batu Letkol Inf Yusub Doddy Sandra. Pasalnya, masih zona kuning. Antara lain: Kepanjen, Gondanglegi dan Lawang.
Pemberian bendera zonasi itu, inisiasi dari Polda Jawa Timur. Sebagai upaya menekan penyebaran di Kab Malang.
“Mayoritas di Kabupaten Malang zona hijau. Beberapa ada yang zona kuning. Sedangkan untuk zona merah tidak ada,” ujar Sanusi.
Bendera ini nantinya akan dipasang di setiap desa, RT dan RW selama penerapan PPKM Mikro, hingga berakhir 22 Februari 2021. Informasinya, sebanyak 197 RT di Kab Malang zona kuning. Sementara zona hijau terdapat 11.126.
Kecamatan Kepanjen, terdapat 9 desa/kelurahan zona kuning. Totalnya, 14 desa dan 4 kelurahan. Jumlah RT sebanyak 464 dan RW sebanyak 77. “Sebanyak 9 desa inilah, nanti akan kita pasangi bendera kuning. Selain 9 desa itu, semuanya masuk dalam zona hijau,” ujar Camat Kepanjen, Abai Saleh. (riz/jan)