Malang – Bea Cukai Jatim II siap mengawal akselerasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang. Terutama dari sisi regulasi terhadap hasil produksinya yang berupa barang tak benda (intangible goods).
“Memang karena ini merupakan produk digitial, tentu saja perlu ada pengaturan khusus mengenai impor dan ekspor produk digital ini. Termasuk instrumen dari bea masuk (BM) itu sendiri. Meski memang untuk KEK tetap akan mendapat beberapa fasilitas pembebasan bea masuk,” terang Ambang Priyonggo, Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasiyang turut hadir dalam kegiatan FGD (Forum Group Discussion) KEK Singhasari, kemarin.
Dalam FGD KEK Singhasari yang digelar semi virtual ini, Kakanwil Bea Cukai (BC) Jatim II, Oentarto Wibowo, juga mengungkapkan, pihaknya akan mendukung penuh dalam pembangunan KEK Singhasari ini.
Oentarto Wibowo mempersilakan pengelola KEK Singhasari, David Santoso, untuk memaparkan apa saja yang dibutuhkan, termasuk apa saja yang menjadi kendala dari sisi regulasi. “Mumpung kami hadirkan juga rekan-rekan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Pajak, dan juga dari Bea Cukai sendiri,” kata Oentarto Wibowo.
David Santoso mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi bantuan dari BC Jatim II dalam pengembangan KEK Singhasari. David juga berterima kasih terhadap dukungan BC. Pihaknya merasa difasilitasi, diladeni, diopeni (red: dirawat) dengan baik.
“KEK ini memang perlu perhatian khusus karena merupakan KEK pertama di bidang pengembangan teknologi. Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Kami mohon dukungannya supaya KEK Singhasari ini punya racikan yang pas terkait regulasinya, sehingga pelaku usaha tetap bisa produksi sekaligus bisa menjadi potensi penerimaan di masa mendatang,” katanya.
Selanjutnya, dia menandaskan, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha di KEK Singhasari, utamanya dari sisi kepemilikan hak cipta, mengingat hasil produksi yang dihasilkan kebanyakan berupa produk digital seperti animasi dan film.
“Kesulitan kami di awal-awal adalah mudahnya para pembajak mengcopy karya kami ini. Jelas kami tidak dapat apa-apa. Karena itu kami mohon bantuan bagi kami dari sisi kepemilikan hak cipta. Jadi ketika orang melihat judul, karakter, bahkan komposisi warna seperti ini, elemen seperti ini, masyarakat sudah tau ini milik studio A,” tandasnya.(ekn)