Jakarta – Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi coronavirus disease, kepada orang dengan kategori lanjut usia (lansia). Atau usia di atas 60 tahun. Mulai Senin (8/2)). Vaksinasi bagi lansia ini, sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terhadap vaksin Coronavac produksi Sinovac. Vaksinasi akan mulai dilakukan kepada tenaga kesehatan.
‘’Mulai Senin (8/2) jam 09.00, vaksinasi untuk usia di atas 60 tahun sudah bisa dimulai. Diutamakan dimulai dengan nakes (tenaga kesehatan) yang di atas 60 tahun,’’ ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers virtual, Minggu (7/2).
Budi menjelaskan, terdapat sekitar 11.600 nakes dengan usia di atas 60 tahun. Tingginya risiko yang dihadapi, membuat nakes di atas 60 tahun, akan mendapat prioritas vaksinasi.
Setelah nakes di atas usia 60 tahun, vaksinasi bagi masyarakat di atas 60 tahun pun akan dilakukan. Hal itu dilakukan paralel, untuk pendataan masyarakat dengan usia di atas 60 tahun.
Budi menerangkan, risiko berdampak parah bagi lansia yang terkena Covid-19, menjadi faktor pemberian prioritas. Sekitar 50 persen pasien Covid-19 meninggal adalah lansia.
‘’Total lansia dari seluruh orang Indonesia, yang pernah terpapar Covid-19 cuma 10 persen. Tapi dari populasi yang sudah meninggal 50 persen-nya lansia. Ini menunjukkan lansia ini risikonya lebih tinggi,’’ terang Budi.
Meski begitu, bertambahnya lansia dalam program vaksinasi awal, tidak akan menambah total target vaksinasi sebesar 181,5 juta orang. Target vaksinasi 181,5 juta orang telah menghitung total penduduk berusia di atas 18 tahun.
‘’Itu menghitungnya di atas 18 tahun, jadi angka 181,5 juta sudah termasuk di atas 60 tahun,’’ jelas Budi.
Vaksinasi untuk lansia, tidak akan tertutup untuk menggunakan vaksin Sinovac saja. Saat ini, Indonesia juga masih menunggu kedatangan vaksin AstraZeneca, Pfizer dan Moderna.
Ketiga vaksin tersebut juga telah mendapatkan izin penggunaan, untuk usia di atas 60 tahun oleh otoritas pengawasn obat di negara asalnya. Meski begitu nantinya BPOM juga akan melakukan kajian data, untuk memberikan EUA bagi ketiga vaksin tersebut.
Berdasarkan surat BPOM tertanggal 5 Februari 2021, Kepala BPOM Penny K Lukito dalam surat yang ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero) itu, memberikan persetujuan vaksin corona atau Covid-19 Sinovac, bisa diberikan kepada lansia dengan pertimbangan kondisi emergency pandemi Covid-19.
Surat ini adalah jawaban atas surat PT Bio Farma, yang meminta izin penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas), atas vaksin corona Sinovac dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.
Bio Farma juga meminta penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari, untuk populasi dewasa dengan usia 18 tahun-59 tahun.
‘’Persetujuan ini diberikan sesuai dengan informasi atas informasi produk sesuai fact sheet health care dan informasi produk pada pasien yang merupakan lampiran surat ini,’’ tegas Penny dalam suratnya.
BPOM juga menegaskan, registrasi vaksin corona sinovac ini harus dilakukan paling lambat 1 bulan pasca surat ini keluar.
BPOM juga mewajibakan Bio Farma jumlah, nomor bets, dan tanggal kedaluarsa bets yang diedarkan sebelum vaksin corona itu keluar. (rdt)