Malang – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Tap MPR no VIII/TAP MPR/2000. Pembentukannya, merupakan upaya menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tugasnya, mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang anggarannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemilihan anggota dan ketuanya, dilakukan Komisi II DPR RI, belum lama ini. ORI periode 2021-2026, telah terpilih Mokh Najih SH MHum Ph.D sebagai ketua.
Ini membanggakan bagi dunia pendidikan dan masyarakat Malang. Karena Najih, tercatat sebagai dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Ia terpilih sebagai Ketua ORI, setelah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR RI. Tidak mudah. Karena dibutuhkan sosok yang berintegrasi tinggi.
Najih menyampaikan, ia memiliki alasan mendasar dengan keputusannya mencalonkan diri sebagai anggota ORI periode 2021-2026.
“Sebagai akademisi yang bertanggungjawab dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Proses ini menjadi bagian dari pengabdian saya kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Najih melihat data dari ORI tahun 2019-2020. Menunjukkan indeks pelayanan publik masih belum menunjukkan kualitas yang memuaskan. Ini mendorongnya untuk turut mengambil peran, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
”Melihat data tersebut, ORI harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik. Mengingat ORI memiliki peran strategis. Maka sebagai akademisi saya perlu ambil peran,” terang pria kelahiran Lamongan ini.
Sebagai bagian dari UMM, Najih merasa perlu untuk berproses dalam keanggotaan ORI. Ini akan menjadi ajang pengabdian kader Muhammadiyah, khususnya UMM. Selaras dengan slogan UMM, dari Muhammadiyah untuk bangsa.
“Keputusan untuk menjadi anggota ORI, juga akan membuka jalan bagi kader Muhammadiyah lainnya, untuk melaksanakan pengabdian,” terangnya.
Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM, Yana Syafriyana Hijri S.IP M.IP menyatakan. Najih maju dalam pusaran ORI, tidak sekadar karena data kepuasan pelayanan publik yang didapatkan masyarakat masih sangat rendah.
Peran dari dosen hukum bidang pidana ini, sangat dibutuhkan. Mengingat Najih telah menjadi akademisi selama 35 tahun.
Melalui pengalamannya tersebut, ia diharapkan dapat membawa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui ORI.
“Terpilihnya Najih ini, merupakan salah satu komitmen kepedulian UMM terhadap kualitas layanan publik. Ia juga menjadi representasi dari akademisi kampus. Agar turut andil dalam membenahi tata kelola pelayanan sektor publik. Karena belum memberikan capaian memuaskan bagi masyarakat,” jelas Yana.
Najih, dua kali menerima penghargaan Satya Lencana Karya Sastra. Ini merupakan bukti sosok pribadi yang memiliki integritas tinggi dalam bidang pengabdiannya.
Berpengalaman sebagai Dekan Fakultas Hukum dan Kepala Program Studi Magister Hukum UMM. Ini menjadi salah satu bekal kuat untuk memimpin lembaga negara sekaliber Ombudsman. (roz/jan)