Situbondo – Wakil Ketua DPRD Situbondo dari Fraksi Gerindra, Jainur Rido, mengecam larangan peliputan kegiatan hearing di gedung wakil rakyat. Saat itu agenda pertemuan Rumah Sakit Mitra Sehat (RSMS) dengan warga yang menolak pengembangannya.
Hearing berlangsung di ruang paripurna DPRD Situbondo, Selasa (2/2). Jainur menilai, pelarangan itu adalah sikap arogansi. Mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Komisi III DPRD Situbondo menggelar hearing antara pihak RSMS dengan warga yang tinggal di sebelah barat rumah sakit.
Pertemuan dilakukan, mengingat warga menolak pengembangan rumah sakit. Sejumlah wartawan yang akan meliput, tiba-tiba dicegat anggota Pol PP di ruang lobi. Wartawan tidak boleh masuk ke ruang rapat. Alasannya, menjalankan perintah pimpinan Komisi III.
Akibatnya, wartawan dan anggota Satpol bersitegang. Sejumlah wartawan protes. Saat ditanya undangan rapat. Tak hanya wartawan yang dilarang masuk. Sejumlah Intelkam Polres dan Intel Kodim juga dilarang.
“Sejak kapan kita mau liputan harus bawa surat undangan?. Ini sama saja dengan membuat woro-woro, dilarang mancing ikan di laut,” kata Arifin Nurdiyansah, salah wartawan online, dengan nada emosi.
Menanggapi ini, Jainur Ridho menyesalkan arogansi pimpinan Komisi III. Rapat hearing pihak RSMS dengan warga, tidak perlu tertutup. Mengingat pembahasannya tentang pelayanan publik. Pelarangan peliputan bagi wartawan itu, lanjutnya, bisa menimbulkan berbagai persepsi masyarakat tentang DPRD.
“Kalau seperti ini caranya, nanti akan timbul kecurigaan. Dikira ada sesuatu yang perlu disembunyikan ke publik. Apalagi aparat juga tak diperbolehkan masuk. Padahal tugas mereka berkaitan dengan Kamtibmas,” kata pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo ini. (hoz/zai/jan)