Jakarta – Berita – berita hoaks muncul secara gencar. Dengan pengemasan yang sedemikian rupa. Membuat masyarakat percaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat, sejak 23 Januari 2020 – 1 Februari 2021, atau cuma 10 hari, menemukan 1.402 kasus hoaks terkait Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021.
‘’Kemkominfo melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten ini. Mulai dari hulu sampai hilir. Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat, melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya, untuk membekali masyarakat dengan keterampilan, agar bisa mengetahui dan memilih konten yang benar,’’ papar Drs. Anthonius Malau, M.Si, Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA.
Sementara di tengah, antara hulu dan hilir, kata dia, dilakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial. Untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut. Pun di hilir, dilakukan langkah terakhir, yang sampai berujung ke penegakan hukum.
‘’Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam. Selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih 100 orang. Yang menerima aduan masyarakat. Bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,’’ tambah Anthonius Malau.
Selain itu, lanjut dia, media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta. Karena media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang memiliki proses. Yang berujung pada kebenaran.
‘’Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,’’ paparnya.
‘’Peran masyarakat juga harus mewaspadai berita yang provokatif. Jangan mudah mempercayai berita-berita tersebut. Kami berharap, masyarakat mampu memeriksa dua hal. Pertama, apakah sumber berita valid atau tidak. Kedua, cek keaslian fakta dan fotonya. Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami bukan 24 jam,’’ terangnya.
‘’Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan, jangan langsung percaya. Laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,’’ tutupnya. (* rdt)