Malang – Suasana desa dengan pemandangan hijau sawah, ditambah seduhan secangkir kopi lokal yang diracik dengan tangan terampil, bisa dibayangkan nikmatnya. Kenikmatan seperti inidapat dirasakan di Kedai Kopi Mbah Cokro.
Budiarmanto Setyo Hutomo, begitu namanya pemilik kedai ini. Lokasinya di Karang Widoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Menurut Budiarmanto, dia sengaja membuat tempat nongkrong dengan suasana pedesaan Malang.
“Suasananya Jawa Klasik kami padu dengan alam dan pemandangan desa yang hijau, sehingga mendukung untuk bersantai bersama keluarga maupun teman sejawat. Juga kami tambahi spot foto yang bagus karena letaknya dekat Masjid Salman Alfarizi yang begitu terkenal,” jelas Budiarmanto.
Diungkapkan Budiarmanto, tempat ini dinamakan Mbah Cokro karena nama itu nama kakek buyutnya yang memiliki hobi meminum kopi. “Saya dulu besar di desa. Saya membuat joglo di tengah ini untuk melengkapi suasana desa yang nyaman,” ujarnya saat ditemui di sebuah rumah joglo yang ada ditengah lokasi kedainya itu.
Di kedai ini pelanggan tak perlu repot mencari tempat duduk. Sebab, pelanggan bebas duduk dimana saja. Tinggal ambil kursi dan bersantai. Tempatnya luas, masalah parkir tidak perlu khawatir.
Menu yang disajikan adalah menu angkringan seperti sego kucing, mie Mbah Cokro, sate usus, sate puyuh, aneka gorengan. Sedang minumannya ada wedang pitung sewu, wedang anti gering, coklat panas, kopi Karang Widoro, kopi Mbah Cokro, kopi Madep Mantep, teh susana, dan teh Ken Dedes.
“Disini menu paling favorit itu ya kopi Mbah Cokro. Kopi lokal dengan cita rasa kopi berkualitas. Apalagi suasana desa disini mendukung. Disini cocok untuk istirahat orang kota,”tuturnya sambil menyodorkan kopi yang jadi andalannya.
Ternyata wedang pitung sewu yang terbuat dari perasan jeruk dan madu menjadi best order. Minuman ini cocok disajikan hangat disuasana pegunungan yang cukup dingin. Makanan pun diambil dari bahan pilihan yang dipesan dari masyarakat sekitar, sehingga pelanggan bisa menikmati makanan dengan kualitas segar di kedai ini.(nyk/ekn)