Batu – Lokasi uji KIR baru Kota Batu dipastikan bertempat di kantor KPU. Berkedudukan di Jl Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Sementara Kantor KPU, akan dipindahkan ke bekas Kantor Dinas Pariwisata. Kantor itu terletak di Jl Sultan Agung, Sisir, Kecamatan Batu.
Ini juga mengacu UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Mengatakan bahwa perkantoran KPU provinsi, kabupaten/kota harus berwilayah di pusat kota. Kantor KPU yang baru nantinya berada di wilayah Kecamatan Batu. Dirasa tepat. Karena berada di pusat kota.
Komisi C DPRD Kota Batu pun sudah melakukan peninjauan lokasi di gedung KPU Kota Batu. Pengamatan kalangan legislatif, mempertimbangkan beberapa aspek.Namun paling penting adalah kelayakan wilayahnya. Berdasarkan kebutuhan dan aktivitas di tempat uji KIR. Maka, sangat layak ditempatkan di kantor yang saat ini masih ditempati KPU.
Anggota Komisi C, Sujono Djonet menjelaskan: Pembangunan tempat uji KIR sangat berpotensi terhadap peningkatan PAD. Melalui sektor retribusi. Maka pihaknya mendorong agar hal tersebut bisa segera terealisasi. “Kami harap ini didorong. Agar segera terealisasi. Karena ada potensi besar terhadap peningkatan PAD,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu itu.
Wakil Ketua Komisi C, Didik Machmud menambahkan. DED pembangunan telah dikerjakan tahun ini. Nantinya, pembangunan akan dilakukan setelah perencanaannya matang. Dijadwalkan tahap pembangunan berjalan tahun 2022. Berdasarkan pengamatan saat melakukan tinjauan lapangan kemarin. Disampaikan, lahan yang di atasnya berdiri kantor KPU dinilai representatif.
“Untuk luasnya sudah memenuhi syarat. Seluas 3000 meter persegi. Kemudian akan ada penataan lahan di bagian belakang dan samping gedung,” ungkapnya.
Lanjut dia, yang jelas tak ada perombakan pada bagian gedung utama. Hanya saja akan ditambah hanggar seluas 8 x 45 meter di bagian belakang gedung. Pihaknya juga belum bisa memastikan kebutuhan anggaran pembangunan. Karena masih menunggu hasil kajian penghitungan dari DPKPP. Selaku dinas teknis yang menangani pembangunan.
Sedangkan untuk pemenuhan alat uji KIR, telah diketahui. Menelan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar. Anggaran itu dialokasikan di Dishub. “Mungkin bulan depan, Komisi C akan mengundang DPKPP selaku dinas teknis pembangunan. Berikut Dishub, selaku dinas pengelola untuk memaparkan model perencanaannya,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari berharap. Agar pelayanan uji coba kelayakan spesifikasi kendaraan itu bisa segera terealisasi. Sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Batu. Uji KIR ini juga bisa dimanfaatkan untuk warga Malang Barat. Seperti Pujon, Ngantang dan Kasembon yang memiliki kedekatan jangkauan.
“Tidak menutup kemungkinan dari Dau bisa di sini. Untuk detail engineering design (DED) pembangunan sudah di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Kami harap DED-nya selesai tahun ini,” tutupnya. (ano/jan)