
RAKOR STAKEHOLDER: Konselor Adiksi Ahli Mida BNN Kota Batu, Rose Iptriwulandhani menjelaskan program Intervensi Berbasis Masyarakat.( Foto: Ananto/HARIAN DI’S WAY MALANG POST)
Batu – Badan Narkotika Nasional (BNN) makin menggeber pemberantasan penyalahgunaan obat-obat terlarang. Maka digelar rapat koordinasi dengan 10 OPD Pemkot Batu. Dilaksanakan di Ruang Rapat BNN Kota Batu, Rabu (27/1). Membahas program rehabilitasi. Pelaksanaan Inpres No 2 tahun 2020 di bidang rehabilitasi.
Rakor dipimpin langsung Konselor Adiksi Ahli Mida BNN Kota Batu, Rose Iptriwulandhani. Dinas terkait adalah: Dinkes, Dinsosl, Bakesbangpol, DPPPAPP & KB, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag, DPMPTSPTK, Bagian Pemerintahan dan perwakilan LRIP (Lembaga Rehabilitasi Intansi Pemerintah dalam hal ini ada Puskesmas Batu, Puskesmas Bumiaji LRKM, lembaga rehabilitasi komponen masyarakat).
“Dari hasil rakor ini, diharapkan masing-masing dinas terkait bisa mendorong terlaksananya program rehabilitasi bagi pecandu, korban dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikarenakan aksesbilitas rehabilitasi masih sangat terbatas,” ungkap Rose kepada Di’s Way Malang Post, Rabu (27/1).
Pihaknya berharap pada seluruh desa/kelurahan bisa terbentuk IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat). Berfungsi sebagai pemulihan bagi para pecandu, korban dan penyalahguna narkoba. Untuk mempermudah akses layanan rehabilitasi bagi pecandu, korban, atau penyalahguna narkoba yang ada di desa. Program IBM terdapat tiga kegiatan pokok.
“Pertama kami beri nama SIL (Screening Intervensi Lapangan). Berfungsi menjangkau ke daerah rawan penyalahgunaan narkoba dan melakukan intervensi singkat,” jelasnya. Kedua, diberi nama PBM (Pemulihan Berbasis Masyarakat). Tujuannya, memberikan layanan rehabilitasi ataupun rujukan kepada pecandu, korban dan penyalahguna narkoba.
Ketiga, Pasca Rehabilitasi melalui Agen Pemulihan. “Agen Pemulihan ini merupakan perpanjangan tangan BNN. Ditunjuk oleh desa/kelurahan. Tugasnya, membantu melakukan pemantauan serta pendampingan kepada klien yang telah selesai melakukan rehabilitasi dan kembali ke desanya,” bebernya.
Pihaknya berharap support dari semua stakeholder, pemerintahan maupun masyarakat. “Kami juga berharap. Bisa makin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi. Terutama program P4GN. Khususnya di bidang rehabilitasi serta meningkatkan pelaksanaan RAN P4GN. Sesuai Inpres No 2 tahun 2020,” tandasnya. (ano/jan)