Jakarta – Saat Ini, estimasi kebutuhan tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19, naik sekitar 30 persen. Mengikuti estimasi kenaikan jumlah kasus aktif, pasca libur panjang akhir tahun dan tahu baru yang lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah memerintahkan rumah sakit untuk menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien Covid-19. Dari sebelumnya 10 persen, menjadi 30 persen.
Selain itu, Kemenkes juga melakukan relaksasi aturan, yang akan mengizinkan tenaga kesehatan (nakes) tanpa Surat Tanda Registrasi (STR), boleh langsung kerja dalam kondisi darurat. Hal ini berpotensi memberi tambahan sekitar 10 ribu perawat dan 3-4 ribu dokter.
‘’Kapasitas tempat tidur setiap bulan kami perbarui. Dengan tiga rumah sakit umum Kabupaten Tangerang dan 23 rumah sakit swasta di sekitarnya. Saat ini keterisian kamar khusus Covid-19 tinggi. Begitu juga dengan ICU, walaupun sudah ada penambahan namun rasio keterisiannya sangat tinggi,’’ ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat menjadi nara sumber dialog produktif, akhir pekan ini.
‘’Per hari ini (Jumat, 22/1) total terkonfirmasi kasus positif di Kab Tangerang ada 6.085 orang. Dari 80 ribu lebih tes swab yang telah dilakukan mulai Maret 2020. Dari total 6.085, sejumlah 5.672 dinyatakan sembuh dan masih 329 masyarakat, yang dirawat. Baik yang diisolasi di rumah singgah maupun di rumah sakit atau isolasi mandiri. Dari jumlah total yang positif, ada 134 meninggal atau sekitar 2,2 persen,’’ katanya.
Terkait tren naiknya kasus positif, Ahmed Zaki melakukan beberapa langkah antisipasi. Salah satunya, dalam satu minggu terakhir, pihaknya bersama kepala dinas kesehatan dan Sekretatis Daerah, keliling ke semua rumah sakit. Terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes.
Di Februari nanti akan ada penambahan sekitar 150 tempat tidur dan 12 ICU. Apabila di Februari masih tinggi, tambahnya, Pemkab Tangerang sedang mempersiapkan alternatif berikutnya. Membuka kembali salah satu rumah singgah, yang dulu pernah dioperasikan dengan kapasitas 120 pasien.
Sementara itu, Kol. Laut (K) dr. Tjahja Nurrobi MKes SpOT, Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, mengatakan, sejak Desember 2020 lalu, pihaknya sudah menambah Intermediate Care Unit (IMCU). Sekarang sudah ada 94 IMCU, 27 High Care Unit (HCU), dan 12 Intensive Care Unit (ICU).
‘’Jumlah ini bisa kita tingkatkan lagi, mengingat ke depannya, ada kecenderungan tetap naik. Di RSDC Wisma Atlet sendiri, kapasitasnya sudah melebihi 82,33 persen. Apabila ini terus meningkat, kita akan menyiapkan Wisma Atlet yang berlokasi di Pademangan, yaitu menara 8-10. Sudah kita siapkan sejak saat ini,’’ terangnya.
Selain kapasitas tempat tidur, RSDC Wisma Atlet juga menambahkan perlengkapan lainnya. Termasuk personil tenaga kesehatan (nakes), tetap dimintakan penambahan ke Kemenkes. Saat ini jumlah personil di Wisma Atlet sekitar 2.600. Terdiri dari 2.300 medis, sisanya nonmedis.
Sedangkan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes menambahkan, pada Juli-September 2020, sebenarnya Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit, ada di angka rata-rata 35-40 persen secara nasional.
‘’Namun demikian, saat ini BOR ini posisinya 80 persen ke atas. Sehingga ada kemungkinan beberapa masyarakat yang tidak tertampung rumah sakit dan berdampak pada tingginya jumlah kematian dan angka penularan kepada tenaga kesehatan kita,’’ terangnya.
‘’Tempat tidur yang kita siapkan untuk pasien Covid-19, baik itu ruangan isolasi maupun yang, lainnya berjumlah 81.032. Itu kalau kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit, 52.319 artinya BOR untuk Covid-19 masih ada di posisi 64,83 persen itu secara nasional. Namun demikian jika kita lihat kota per kota, memang sekarang ini ada beberapa daerah yang BOR-nya mencapai 82 persen bahkan pernah tercatat sampai 88 persen,” teranganya. (rdt)