Malang – Ratusan warga Desa Babadan, Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang resah. Atas kepemimpinan Kepala Desanya. Pasalnya, ada beberapa hal yang diduga dinilai tidak berjalan sesuai dengan koridor. Terkait pemanfaatan Dana Desa (DD).
Beberapa pemanfaatannya, diduga warga telah menyimpang. Adalah untuk badan usaha milik desa (BUMDes), papan reklame, pengadaan masker untuk penanganan covid-19 dan beberapa hal lain terkait infrastruktur.
“Ada informasi. BUMDes mau disuntik anggaran Rp 50 juta. Tapi setelah kami cari informasi, termasuk ke Ketua BUMDes, ternyata tidak diturunkan,” ujar Tasmat warga desa yang didampingi Juma’in dan Martono. Maka warga pun membentuk Forum Penyelamat Desa (FPD) Babadan.
Hal lain yang kabarnya dianggarkan dalam DD, adalah terkait papan informasi, reklame atau imbauan. Tasemat menyampaikan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 26 juta. “Tapi ya gak ada itu pembaruan papan informasi, baliho desa. Malah ada yang sudah lama mbulak (kusam.red) tapi tidak kunjung diperbarui sampai sekarang,” imbuhnya.
Hal lain yang juga dikeluhkan terkait pengadaan masker. Sebagai upaya pengendalian covid. Sebagian warga mengaku tidak mendapatkan masker. Padahal menurut Tasmat dan beberapa warga lain, seharusnya semua warga mendapatkan masker.
“Saya sendiri tidak tahu. Apakah sudah diberikan secara formalitas kepada warga atau belum. Namun yang jelas kami bersama beberapa warga desa lain tidak menerima masker. Bahkan saya sempat tanya ke salah satu perangkat desa yang sudah mundur. Seharusnya masker sudah diberikan maksimal bulan Agustus. Itu minimal masing-masing warga mendapat dua masker. Tapi nyatanya banyak yang tidak dapat,” jelasnya.
Dirinya bersama warga lainnya mengaku Kepala Desa Babadan, Purwito, susah diajak komunikasi. Sehingga, mempersulit warga desa untuk menyampaikan keresahannya. “Warga desa banyak yang resah. Tapi mau ngomong juga tidak berani. Kepala Desanya juga susah, egois juga. Kami ini cuma ingin ada tranparansi, kami ini juga kepingin bisa diajak musyawarah dengan petinggi (Kepala Desa),” pungkas Tasmat.
Karena memiliki keterbatasan sumber daya, maka ia pun minta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Malang/Marjinal (LBH LK3M).
“Warga desa diwakili FPD Babadan ini, sudah memberikan kuasa. Saya menampung pengaduannya. Saya akan bergerak. Akan melakukan investigasi. Apakah benar yang disampaikan rekan-rekan ini,” ujar Ketua LBH LK3M, Agus Ghozali.
Agus mengaku, dirinya akan berupaya agar Kepala Desa dan sejumlah warga bisa melakukan mediasi. Hal itu untuk mencari titik temu hal-hal yang sudah menjadi keluhan warga desa.
“Kalau mediasi masih buntu, akan kami dalami perkara ini. Jika memang ada yang memenuhi unsur pidana, ya akan kami teruskan kepada pihak yang berwajib. Dalam hal ini Polres Malang. Jika mengarah ke perkara perdata, mungkin akan diarahkan ke pengadilan untuk class action,” terang Agus.
Dalam waktu dekat, ia berharap agar warga dan Kepala Desa Babadan berkenan melakukan mediasi untuk mencari titik temu. “Ya agar bisa dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Baik perangkat desa, maupun warganya. Terutama berkaitan dengan pemanfaatan DD,” pungkas Agus. (riz/jan)