
Foto Ilustrasi. (GlobalPlanet.news)
Malang – Polemik tanah kas desa di Desa Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang kembali panas. Menyusul perusakan puluhan tanaman jeruk. Meresahkan petani jeruk yang menyewa. Mereka kecewa berat dan berniat melaporkan ke Polres Malang.
Kuasa hukum petani jeruk, Wiwid Tuhu Prasetyanto membenarkan aksi perusakan tersebut, kemarin. Menurutnya, ini menunjukan ada intimidasi. Pola berfikir anarkis dan vandalis yang nyata. Benar-benar ada dalam sengketa ini. Sayangnya, belum ada titik terang siapa pelakunya.
Kali ini, berbeda dengan perusakan di awal sengketa. Saat itu, terduga pelaku langsung diketahui. Meski hingga saat ini, juga tidak jelas. Padahal telah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Berbeda dibandingkan kejadian terdahulu. Terkait perusakan pagar kebun dan tanaman petani. Sudah kami laporkan. Kebetulan ketahuan di lapangan, siapa terduga pelakunya. Meskipun beberapa kali sudah diperiksa. Sampai sekarang belum jelas sampai dimana penanganan perkaranya,” ujar Wiwid.
Ia berharap. Agar penegak hukum bekerja optimal. Supaya bisa mengungkap siapa dalang yang harus bertanggung jawab. Termasuk aksi perusakan yang terjadi lebih dulu. Pihaknya juga meminta semua pihak bersikap berdasarkan hukum. Tidak berlaku eigenrechting atau main hakim sendiri.
“Jangan memperkeruh keadaan. Apalagi dengan tuduhan tidak jelas buktinya. Atau pernyataan yang kalimatnya tidak sesuai dengan maknanya. Seperti tuduhan petani penyewa ini munafik. Menuduh para petani penyewa ini orang-orang kaya mau menguasai tanah,” paparnya.
Wiwied berharap, pihak yang tak bertanggung jawab, tidak melakukan atau menjadi hakim sendiri. Menuduh yang bukan-bukan terhadap petani penyewa lahan. “Karena itu semua tidak elok. Biarkan proses hukum berjalan, jangan dinodai gaya-gaya premanisme,” pungkasnya. (riz/jan)