Batu – Instruksi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, selama dua pekan, sudah diputuskan pemerintah pusat. Yang berarti, kelanjutan PPKM ini akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang. Bagi sejumlah kota di Jawa – Bali.
Dengan adanya PPKM dan jam malam di dalamnya, membuat PKL di Kota Batu kelimpungan. Mereka baru buka pukul 17.00 WIB. Bahkan ada yang baru buka setelah Magrib. Sedangkan pukul 19.00 WIB, harus sudah tutup.
Oleh sebab itu, 1.440 PKL yang ada di Kota Batu, memohon ada kebijakan perpanjangan jam malam. Ketika PPKM jilid ll nanti diberlakukan. Jika keinginan itu tak dituruti, mereka mengancam akan menolak PPKM.
Hal ini diutarakan Ketua Paguyuban PKL Kota Batu, Puspita Herdyasari. Sejatinya, pihak PKL Kota Batu tak menolak perpanjangan PPKM. Hanya dalam perpanjangan PPKM itu, diharapkan juga ada perpanjangan penerapan jam malam.
‘’Dengan adanya pembatasan jam malam, membuat kondisi PKL semakin berat. Padahal belum ada pembatasan jam malam saja, kondisinya sudah sangat sulit,’’ ujarnya kepada Di’s Way Malang Post, Jumat, (22/1).
Dia ingin, kebijakan seperti itu bisa dipikirkan lagi. Sehingga ada penambahan jam malam untuk PPKM jilid ll mendatang. Idealnya mereka minta hingga 22.00 WIB. Dengan alasan, PKL baru buka pukul 17.00 WIB.
Karenanya sebelum PPKM jilid II diterapkan, PKL berharap bisa duduk bersama dengan pemangku kebijakan. Baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Agar keinginan dari para PKL ini, bisa diteruskan ke pemerintah pusat.
Andai keinginan tersebut tidak terpenuhi, sementara penerapan PPKM jilid ll tak disosialisasikan terlebih dahulu, pihaknya menganggap tak ada perpanjangan PPKM. Diceritakan Puspita, dengan adanya PPKM ini, omsetnya mereka turun hingga 80 persen.
‘’Karena itu, kami berharap Ibu Walikota, bisa memperhatikan nasib PKL. Caranya dengan menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar pembatasan jam malam diperpanjang. Karena pada jam-jam yang dilakukan pembatasan itu, justru jam efektif untuk para PKL berdagang,’’ tandasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan, dasar yang digunakan pemerintah, dalam penerapan jam malam di PPKM.
‘’Apakah Covid-19 itu menyerangnya hanya saat malam saja? Kan tidak. Kenapa harus dilakukan pembatasan jam malam?
Sebelumnya, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, PPKM di Kota Batu bakal diperpanjang. Namun dirinya akan mengusulkan kepada pihak provinsi, untuk dilakukan penambahan jam malam.
‘’Ketika Provinsi mengajak rapat, saya akan memberi masukan. Kalau bisa jangan hanya sampai jam 19.00 WIB, pemberlakuan jam malamnya. Akan tetapi bisa sampai jam 21.00 WIB,’’ kata Dewanti.
Dengan syarat, pihaknya bersama jajaran Satgas Covid-19 Kota Batu, akan mengawal. Sehingga tidak terjadi kerumunan. Juga tak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Agar semuanya bisa sama-sama berjalan. ‘’Ekonomi jalan dan kesehatan bisa dilokalisir dengan baik,’’ kata Dewanti.
‘’Selain itu, kasian juga para PKL. Mereka baru saja buka setelah Magrib (18.00 WIB, Red.). Masa jam 19.00 WIB harus sudah tutup. Kan kasian mereka. Belum sempat jualan, sudah harus tutup,’’ tandasnya. (ano/rdt)