Malang – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak menilai, tren penambahan kasus positif Covid-19 di Malang Raya, sudah mengalami penurunan. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tren kasus positif Covid-19 di Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kota Malang, menunjukkan nilai baik. Meski tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19, masih di atas 60 persen.
‘’Melandai itu bukannya tidak ada kasus baru. Tapi kasus harian itu angkanya tidak melonjak. Ini adalah hal yang baik, yang harus kita apresiasi,’’ ucap Emil kepada wartawan di Masjid Agung Jami Kota Malang, Jumat (22/1).
Menurut Emil, Pemerintah Kota Malang sudah melakukan pembatasan jam kerja pada pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini dianggap tepat, demi menghindari kegiatan kumpul di malam hari. Emil berharap upaya ini dapat menekan jumlah kasus Covid-19 di Malang Raya. Terutama di Kota Malang.
Emil menegaskan, kebijakan PPKM itu penting dilakukan, sebagai penanda keprihatinan atas meningkatkannya kasus Covid-19. Kebijakan ini tidak berarti membuat perekonomian lumpuh. PPKM diharapkan menjadi jalan tengah untuk menghindari risiko lain.
‘’Misalnya perkantoran selama ini sudah ada sistem daring. Kecuali pabrik-pabrik harus datang. Akhirnya ini kita mencari titik temu,’’ ucap Wagup berusia 37 tahun ini.
Disinggung seputar efektivitas PPKM, Wagub yang meraih gelar doktor di usia 22 tahun ini menilai, efektivitas PPKM tetap memerlukan waktu. Namun dia meyakini, PPKM berdampak baik. Apabila dilihat dari jumlah kasus Covid-19 di Malang Raya. Emil berharap, jumlah kasus Covid-19 terus menurun seiring mulai dilakukannya vaksinasi Covid-19.
Usai melaksanakan salat Jumat di masjid yang menjadi salah satu ikon Kota Malang itu, Emil juga mengapresiasi penerapan masjid tangguh di Kota Malang. Hal itu dirasakan Emil, ketika mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Jami Kota Malang. Bersama Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji dan jajaran Forkopimda. Menurut dia, jamaah terbukti telah mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji juga menjelaskan, program masjid tangguh sudah lama diterapkan di Kota Malang. Seluruh masjid, harus menerapkan protokol kesehatan. Juga meminta jamaahnya untuk juga mematuhi aturan tersebut. Masjid tangguh tidak hanya membatasi jarak atau memakai masker. Tapi juga mempunyai nilai dakwah.
‘’Masjid tangguh maksudnya memberi uswah. Atau Contoh. Inikan masjid Jami, masjid yang menjadi contoh. Sekarang shaff-nya sudah dikasih jarak. Kita diingatkan memakai masker. Harapannya masjid-masjid di daerah yang kecil mengikutinya,’’ ucapnya.
Sementara untuk melihat keberhasilan penanganan Covid-19 sendiri, menurut Sutiaji, tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat. Dalam menerapkan protokol kesehatan itu sendiri.
‘’Karena mutasi corona ini semakin mengganas. Tidak bisa dicegah hanya dengan membatasi mobilitas orang saja. Sekarang, tidak tahu siapa yang bawa virus. Ada yang tidak bergejala tiba-tiba sesak dan meninggal dunia,’’ katanya.
Oleh karena itu, pihaknya juga terus menekankan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Bahkan tidak hanya 3 M saja. Melainkan sudah 5 M. Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. ‘’Itu yang harus kita perkuat di bawah sekarang,’’ tegasnya.
Dalam kebijakan PPKM ini, diakuinya juga membawa dampak lain. Yakni ekonomi masyarakat. Karena termasuk membatasi jam operasional pelaku usaha. Karenanya, Pemkot Malang memodifikasi aturan pusat. Semula dibatasi tutup pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
Bahkan terhadap pelaku usaha kecil menengah, Pemkot Malang tetap mempersilakan untuk berjualan. Tapi hanya sistem bungkus atau take away saja. (jof/rdt)