
BISNIS: Salah satu sisi ruko di area Stadion Kanjuruhan yang aktif beroperasi.( Foto: GIMAN/HARIAN DI’S WAY MALANG POST)
Malang – Penyewa ruko di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang resah. Akibat muncul kabar akan ada tarikan selain biaya sewa. Bahkan akan menjadi kebijakan baru. Salah satu penyewa ruko mengungkapkan. Kebijakan itu, adalah pemberlakuan denda. Bagi penyewa yang memanfaatkan teras di depan ruko masing-masing. Bahkan dendanya mencapai jutaan rupiah.
“Teras ini ‘kan juga bagian dari ruko. Sudah lama juga tidak ada masalah. Gak tahu kok malah kayak gini,” ujar salah satu penyewa ruko, Arief. Menurutnya, rencana kebijakan itu dinilai terlalu sewenang-wenang. Kondisinya kurang tepat. Apalagi di tengah pandemi covid 2020, membuat pendapatannya menurun.
“Situasi saat ini penjualan turun drastis. Sampai 50 persen akibat pandemi. Saya saja sudah merumahkan lima pegawai,” terangnya.
Penyewa ruko lain, Mukhlas menyatakan keberatan dengan rencana kebijakan itu. Bahkan dirinya tegas menolak. “Kami menolak. Kami berharap dalam membahas itu, diberilah surat undangan agar memahami. Tidak tiba-tiba ditarik. Jadi serba salah dan berat bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kab Malang, Atsalis Supriyanto menepis. Kabar tarikan selain sewa ruko, tidak benar. Ia menegaskan. Jika ada hal seperti itu, ia minta penyewa ruko langsung melaporkan langsung padanya.
“Saya tidak pernah memerintahkan kepada staf saya, memungut sepeser rupiah pun diluar Perda 11 tahun 2016. Kalau memang ada yang sudah dipungut, diminta. Saya minta bukti catatan laporan itu. Serahkan kepada saya,” jelas Atsalis.
Ia menjelaskan, berdasarkan Perda 11 tahun 2016, batas pemakaian ruko adalah sampai rolling door. Namun juga tidak menjelaskan biaya penggunaan teras ruko.
“Tapi seharusnya kalau digunakan ada diatur didalam Perda. Ada pengenaan juga tarif itu. Termasuk tadi yang tanya di depan area kios. Itu saya sampaikan aturannya sudah jelas. Kita sudah punya tarif sesuai Perda 11 tahun 2016, bahwa itu di batas rolling door. Untuk yang kedepannya, keinginan mereka tetap dipakai. Saya sampaikan oke. Nanti akan saya sampaikan ke Bupati. Karena usaha tidak menutup kemungkinan di dalam juga sempit ‘kan. Terpenting tidak menggunakan fasilitas paving. Karena untuk pejalan kaki,” pungkasnya. (riz/jan)