Malang – KPU Kab Malang resmi menetapkan paslon Sanusi dan Didik Gatot Subroto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2021-2024. Penetapan dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (21/1) pagi.
Penetapan hanya dihadiri paslon Bupati dan Wabup Malang terpilih. Dua paslon Pilkada lainnya, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono serta Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, tidak hadir. Padahal, pihak KPU sudah memberikan undangan kepada paslon yang bersangkutan. Juga undangan kepada Forpimda Kab Malang.
“Sesuai PKPU 19, kami mengundang Partai Politik pengusung. Seluruh peserta paslon pemilihan. Jadi bukan calon yang terpilih saja, yang kami undang,” ujar Ketua KPU Kab Malang, Anis Suhartini.
Untuk itu, ketidakhadiran dua paslon lain bukan ranahnya. Pihaknya sebatas berkewajiban untuk menjalankan sesuai yang tertera pada PKPU. Sementara itu, Sanusi mengatakan dirinya siap melanjutkan pembangunan Kabupaten Malang. Ia akan memasukkan ke dalam 100 hari program kerjanya sebagai Bupati Malang 2021-2024.
“Nanti akan kita launching 100 hari program kerja. Salah satu hal yang akan kami perhatikan, ya perbaikan jalan-jalan. Terutama jalan protokol, paling tidak di setiap kecamatan tidak ada lagi jalan berlubang,” ujar Sanusi usai penetapan.
Kab Malang daerah pertama di Jatim yang menetapkan Bupati dan Wabup terpilih. Sementara ada 19 kabupaten/kota yang Pilkada. Sejumlah 16 daerah yang harus menetapkan Bupati dan Wabup. Maksimal lima hari setelah diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Sedangkan tiga daerah yang masih proses gugatan ke MK, adalah Banyuwangi, Lamongan dan Surabaya. (riz/jan)