Batu – Sejak 20 Februari 2021 kemarin, Kota Batu berhasil menaikkan statusnya menjadi zona kuning penyebaran Covid-19. Atau tingkat resiko rendah. Dan menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur, yang menyandang status zona kuning.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko bersyukur atas kenaikan zona itu. Namun dengan berubahnya Kota Batu menjadi zona kuning, tak perlu dibesar-besarkan. Diikhawatirkan masyarakat justru akan menyepelekan protokol kesehatan.
‘’Dengan status zona kuning ini, jangan sampai masyarakat menganggap situasi sudah aman. Seperti apapun situasinya, harus tetap waspada dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,’’ tuturnya.
Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, harus tetap dan selalu dilakukan. Dirinya juga mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar besarnya, kepada semua pihak yang terlibat dalam penerapan PPKM ini.
‘’Ternyata dengan PPKM ini, ada hasil yang positif. Akan tetapi zona kuning ini, bukan semata-mata didapat dari upaya yang singkat. PPKM merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan. Upaya-upaya itu sudah dilakukan dari jauh-jauh hari,’’ ungkap Dewanti.
Kedepannya, beserta semua pihak yang ada di Kota Batu, pihaknya memiliki target bisa bebas dari pandemi Covid-19. Dengan cara menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin.
Senada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari mengatakan, apapun kategori zonanya, meskipun pada minggu ini Kota Batu masuk ke dalam kategori zona kuning, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
‘’Kita semua harus tetap waspada. Wilayah sekitar kita masih beresiko sedang (zona oranye). Sehingga masih memiliki kemungkinan besar untuk transmisi ke Kota Batu,’’ ujar Kartika kepada Di’s Way Malang Post, Rabu (20/1).
Kartika menyampaikan, salah satu indikator keberhasilan Kota Batu, naik ke zona kuning penyebaran Covid-19 ini, ditengarai adanya penerapan PPKM sejak sepekan lalu.
‘’Dengan berkurangnya mobilitas orang serta berkurangnya kerumunan, tentu berdampak pada tingkat penularan dan persebaran kasus,’’ ungkapnya.
Sementara itu, untuk mempertahankan serta meningkatkan zona Kota Batu menjadi zona hijau persebaran Covid-19, pihaknya melalui Dinas Kesehatan, akan semakin menggencarkan 3T (tracing, testing, dan treatment). Juga dibarengi dengan menerapkan protokol kesehatan dan disusul dengan vaksinasi.
‘’Selain itu, kami juga akan memperkuat satgas Covid-19 hingga tingkat RW. Serta jejaring RS rujukan dan menyiapkan fasilitas isolasi,’’ terang Kartika.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, Agoes Machmoedi menjelaskan, berdasarkan data risiko pada Senin (18/1), dari 14 indikator data bersatu lawan Covid-19. Kota Batu sudah menunjukkan angka 2,44 atau masuk dalam resiko rendah.
‘’Meski begitu, sesuai dengan instruksi walikota, harus senantiasa tetap waspada dan tidak boleh lengah. Serta harus selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,’’ ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya PPKM ini tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat. Yang tentunya, kesadaran dan ketaatan itu harus terus dipertahankan. Dengan tujuan, pandemi Covid-19 di Kota Batu bisa betul-betul teratasi dan bisa segera selesai. Serta kondisi ekonomi bisa kembali bangkit dan bergerak. (ano/rdt)