
Ketua Forum Komunikasi Pokdarwis Kota Malang, Isa Wahyudi. (Dok. Arema TV)
Malang – Wisata kampung tematik di Kota Malang, tetap beroperasi. Mestipun ada Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya, yang telah diterapkan sejak 11 – 25 Januari 2021.
Ketua Forum Komunikasi Pokdarwis Kota Malang, Isa Wahyudi mengatakan, dibukanya wisata kampung tematik, disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Protokol kesehatan secara ketat diterapkan. Diantaranya tersedianya sarana cuci tangan, pengukur suhu tubuh hingga pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dari daya tampung,’’ ungkapnya.
Seperti wisata kampung tematik di Kampung Budaya Polowijen, misalnya. Kapasitas kampung tersebut sekitar 150 orang. Namun di masa PPKM ini, kampung tersebut hanya didatangi anak-anak, yang belajar budaya dan latihan menari. Itu pun jumlahnya hanya sekitar 20 anak.
‘’Di masa pandemi Covid-19 ini, kampung tematk mengalami penurunan pengunjung yang signifikan. Penerapan pembatasan kapasitas, jadi tidak terlalu sulit dilakukan. Bahkan untuk Kampung Warna-warni dan Tridi, jumlah pengunjungnya turun 70 persen,’’ imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemda di Malang Raya sepakat menerapkan PPKM mulai 11 Januari lalu. Namun ada beberapa ketentuan yang diubah, terkait penerapan PPKM. Diantaranya, memperpanjang jam operasional aktivitas usaha hingga pukul 20.00 WIB. Dalam instruksi Mendagri, pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB.
Poin yang diubah juga berkaitan dengan dine in pada restoran, yang kapasitasnya diperbolehkan sebesar 50 persen. Sementara instruksi Mendagri sebesar 25 persen. Untuk menerapkan aturan itu, operasi yustisi dan penertiban, kerap dilakukan khususnya di malam hari. (jof/rdt)