
TES COVID: Staf Kejari Kabupaten Malang, saat dilakukan swab test, setelah dua orang di lingkungan Kejari terkonfirmasi positif Covid-19. (Rizky Wijaya/DI’s Way Malang Post)
Malang – Dua orang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Mencegah hal tersebut menyebar lebih luas, seluruh staf Kejari Kabupaten Malang, dilakukan swab test pada Senin (18/1).
Setidaknya ada 84 orang staf Kejari Kabupaten Malang, yang di swab test. Menurut Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handoyo, swab test tersebut dilakukan, menyusul adanya kabar sejumlah staf di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, terkonfirmasi positif Covid-19.
‘’Iya. Ada dua orang yang positif. Mereka sudah isolasi mandiri. Namun belum mengganggu seperti di pengadilan,’’ ujar Edi Handoyo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/1) sore.
Kedua staf Kejari tersebut, saat ini sudah menjalani isolasi mandiri. Dan setelah tiga hari ke depan, yang bersangkutan akan dilakukan swab test yang kedua. Sementara sejak Sabtu (16/1) lalu, sejumlah staf Kejari, sudah ada yang melakukan isolasi mandiri.
‘’Belum kita koreksi dengan jelas. Tapi ada yang dari pidum (Seksi Pidana Umum). Karena kami nilai wajar ya, karena mereka (Seksi Pidum), masih menerima tamu dari luar,’’ imbuh dia.
Meskipun begitu, Kantor Kejari Kabupaten Malang tidak di lockdown. Dan masih bisa diakases bagi masyarakat yang berkepentingan. Untuk itu, menurutnya, protokol kesehatan tetap akan jadi yang utama untuk diterapkan.
‘’Kalau prokes (protokol kesehatan, Red.) sebenarnya kami sudah ketat. Kalau diketatkan lagi, kami khawatir bisa memberatkan masyarakat. Yang penting, masyarakat yang datang tetap pakai masker. Kami sudah sediakan tempat cuci tangan dan screening suhu tubuh. Tapi kalau tamunya OTG (orang tanpa gejala, Red.) kan tidak kelihatan. Dua orang staf kami itu juga tanpa gejala,’’ pungkasnya. (riz/jan)