Batu – Sudah hampir sepekan ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batu diterapkan. Dalam kurun waktu itu, bisa dikatakan jalannya PPKM sesuai dengan yang direncanakan. Bahkan dampaknya sudah mulai terasa.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan, berdasarkan pantauannya di Kota Batu jam 20.00 WIB sudah sepi. Bahkan ketika waktu menunjukkan pukul 21.00 WIB, sudah sepi nyenyet.
‘’Penerapan PPKM ini, demi kebaikan kita semua. Maka dari itu saya berharap, masyarakat bisa mengerti dengan situasi seperti ini,’’ tutur Dewanti kepada Di’s Way Malang Post, Jumat (15/1).
Menurutnya, dalam penerapan PPKM ini, untuk tempat-tempat usaha, telah bisa dikondisikan dan bisa diatur. Namun yang manjadi masalah, adalah penerapan protokol kesehatan yang ada di dalam masyarakat.
‘’Yakni penerapan protokol kesehatan yang ada di kampung-kampung. Harus terus digalakkan. Selain itu, saya juga berharap para pelaku usaha, bisa terus patuh terhadap penerapan PPKM ini. Sehingga tak sampai terjadi sanksi penutupan paksa tempat usaha,’’ tuturnya.
Dalam penerapan PPKM ini, pihaknya tak akan melakukan rapid test seperti pada masa awal PSBB lalu. Akan tetapi, jika ada kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19, langsung dilakukan tracing, sebagai salah satu tindak lanjut. Agar penyebaran tak semakin meluas.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Moehamad Agoes Macmoedi menambahkan, setelah berjalan hampir sepekan penerapan PPKM, ternyata masih ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
‘’Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan salah satunya, adalah tak menerapkan protokol kesehatan. Contohnya seperti tak menggunakan masker dan tak menerapkan protokol kesehatan. Ada juga yang melakukan pelanggaran jam operasional,’’ jelasnya.
Untuk jenis penindakan yang dilakukan kepada pelanggar, katanya, mengacu pada Perda No 78 tahun 2020. Meski begitu, hingga saat ini pihaknya baru memberikan sanksi berupa peringatan tertulis saja.
‘’Pemberlakuan PPKM di Kota Batu mulai terasa dampaknya. Dapat dilihat dengan data penambahan kasus kumulatif Covid-19 di Kota Batu. Dalam dua hari terakhir (14 dan 15 Januari), tidak ada penambahan kasus Covid-19,’’ ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, juga tak ada penambahan pasien yang meninggal dunia. Sementara itu, sejak Senin (11/1) lalu, petugas gabungan terus melakukan operasi PPKM. Mereka telah menindak 48 pelanggar protokol kesehatan perorangan, 172 restoran dan warung yang melanggar jam operasional. Juga 44 minimarket yang juga melakukan pelanggaran jam operasional. (ano/rdt)