Batu – KPK masih obok-obok Kota Batu. Sebelumnya, menggeledah 10 kantor OPD Pemkot Batu. Juga ruang kerja Walikota Batu. Kini, berlanjut di Rumah Dinas Walikota Batu, Jl Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan.
Tujuan mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi tahun 2011-2017. Penggeledahan juga ke rumah LW. Staf pribadi mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.
Ini disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, kepada Di’s Way Malang Post, Kamis (14/1).
“Hari ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan. Di dua lokasi di Kota Batu. Di rumah dinas Walikota Batu dan rumah staf pribadi mantan Walikota Batu,” beber Ali. Pihaknya akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut. Sehari sebelumnya (13/1) KPK juga melakukan penggeledahan di toko Nusantara Kota Batu.
“Selama proses penggeledahan di tempat tersebut. Belum ditemukan barang bukti mengenai perkara itu. Maka, tim penyidik akan melanjutkan prosesnya,” jelasnya. Petugas KPK datang sekitar pukul 10.00. Meninggalkan rumah dinas sekitar pukul 13.00.
Belum diketahui ada berapa berkas yang dibawa dari rumah dinas. Serta jam berapa penyidik menuju rumah LW di Junrejo. Perlu diketahui, staf pribadi ER berinisial LW adalah pegawai honorer di Pemkot Batu. Posisinya cukup penting dalam kasus yang didalami. Bahkan menjadi saksi kunci dalam kasus ER. Saat diamankan KPK tahun 2017.
Sementara itu, menurut pantauan Di’s Way Malang Post, setelah melakukan penggeledahan di 10 kantor dinas OPD Pemkot Batu dan Ruang Wali Kota Batu. KPK telah mengamankan 23 koper berkas. Yang diangkut dari Balai Kota Among Tani Kota Batu.