Batu – Petugas KPK memeriksa ribuan tumpukan berkas dalam penggeledahan lanjutan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (7/1). Penggeledahan lanjutan kali ini masih berhubungan dengan penggeledahan kemarin. Yakni, mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi di Pemkot Batu mulai tahun 2011-2017.
Dari hasil penggeledahan Rabu (6/1), Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwasejumlah dokumen telah ditemukan dan diamankan tim penyidik. Dokumen itu terkait proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata kurun waktu 2011-2017.
“Selanjutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan dokumen,sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali Fikri.
Selain itu Ali Fikri juga mengatakan, jika pada Selasa (5/1) di ruang Reskrim Polres Batu, KPK telah memeriksa dua saksi yang diduga berkaitan dengan kasus itu.Mereka adalah Moh Zaini (swasta), pemilik PT Gunadharma Anugerah. “Dia didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” jelas Ali Fikri.
Selain Moh Zaini, lanjut Ali Fikri, mantan asisten rumah tangga Wali Kota Batu, Kristiawan, juga turut didatangkan untuk diperiksa. “Ia didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan. Atas perintah dari pihak terkait dalam perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di Pemkot Batu,” ungkap Ali Fikri.
Terpisah Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi, mendukung kedatangan kedatangan KPK ke Kota Batu. Ia berharap KPK benar-benar mendalami perkara korupsi di lingkup Pemkot Batu.
“Menyangkut pejabat struktural yang ada di Pemkot Batu jangan sampai tebang pilih. Kasus-kasus itu harus sampai pada penetapan tersangka,” kata Atha.
Selain itu, Atha juga berpesan agar Pemkot Batu segera melakukan upaya reformasi birokrasi yang mengarah pada pelaksanaan sistem yang transparan, akuntabel, dan anti-korupsi.
Disinggung mengenai dugaan korupsi dalam perizinan pembangunan tempat wisata di Kota Batu, menurut Atha hal itu bisa saja terjadi. Apalagi, salah satu pemilik modal besar menguasai banyak tempat wisata di Kota Batu. “Jika diamati lebih serius, bagaimana mudahnya mereka mendapatkan izin pembangunan. Hal ini sudah jelas korelasinya dengan pemilik kebijakan di Kota Batu,” ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan, jika setiap perkara korupsi selalu menyisakan sejumlah dugaan korupsi lainnya. Selain karena watak kekuasaan sebuah rezim korup, juga berkaitan erat dengan kepentingan pertahanan dan pelipatgandaan kekayaan oleh segelintir elit.(ano/ekn)