
Telah beredar kabar yang menyayat hati para ibu yaitu terjadi pembunuhan 3 orang anak laki-laki balita oleh ibu kandungnya sendiri dengan menggorok leher anak menggunakan parang. Si ibu juga berusaha bunuh diri namun masih terselamatkan walau beberapa hari berikutnya ibu tersebut juga meninggal.
Peristiwa ini terjadi di Nias Utara, Sumatera Utara, pada libur pilkada lalu (9 Desember 2020). Sang ayah pergi nyoblos bersama nenek dan anak perempuannya sementara si ibu tinggal di rumah bersama 3 balita laki-lakinya. Berharap ada perubahan yang berarti dengan hak pilihnya, namun ketika pulang harus kehilangan tiga putranya. Disusul dengan sang istri yang juga meninggal beberapa hari setelah peristiwa itu. Pembunuhan tragis ini dipicu karena tekanan ekonomi yang menghimpit sehingga menjadikan seorang ibu gelap mata dan tega mengakhiri hidup putra-putra balitanya. (www.viva.co.id)
Di tempat yang lain, seorang ibu menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas. Motif yang dipicu oleh ketidakpahaman anak dalam belajar secara online akibat pandemi covid-19 menjadikan si ibu hilang kesabaran dan melakukan penganiayaan berujung maut.
Jenazah anak spontan dibawa ibunya ke suatu tempat sambil dibonceng sang ayah dan di kubur dengan masih berpakaian lengkap. Lalu melapor pada pihak berwajib bahwa anak mereka hilang. Kejahatan ditutupi dengan kejahatan yang lain. Tak berlangsung lama kebohongan itu pun terungkap oleh warga yang melihat gundukan aneh di tempat yang seharusnya tidak ada gundukan. (www.kompas.tv)
Ibu adalah sosok yang telah mengandung dan melahirkan anak-anaknya dengan berpayah-payah. Masih dilanjutkan dengan menyusuinya selama 2 tahun. Dirawatnya baik-baik dengan penuh cinta dan kasih sayang. Mendidiknya dengan sabar hingga tumbuh menjadi anak yang sholih dan sholihah, yang berbakti pada ibu bapaknya, dambaan setiap orang tua.
Akan tetapi peristiwa yang terjadi belakangan ini, menjadikan sosok ibu dipertanyakan kembali. Bagaimana bisa demikian? Tak bisa hanya menyalahkan sosok ibu dari kejadian itu, tapi harus diteliti lagi faktor eksternal yang memiliki andil yang besar yang menjadikan sosok ibu stres (tertekan) secara fisik dan psikologis yang memandang anak-anak mereka adalah beban yang harus disingkirkan hingga lepas kendali membunuh mereka.
Apabila ditelisik, sesungguhnya akar masalah dari semua penderitaan ibu dan anak ini adalah berasal dari penerapan sistem kapitalis di negeri ini. Sistem demokrasi kapitalis yang hanya melihat kepentingan kapital (pemodal) dalam menentukan kebijakan, menjadikan orang kaya makin kaya dan orang miskin makin miskin. Akhirnya memperlebar kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Pendapatan negara diambil dari pajak. Semua dipajaki, mulai dari rumah, tanah, kendaraan, barang-barang elektronik, bahkan untuk makan dan minum pun kena pajak.
Tak peduli sesulit apa kondisi rakyatnya, tetap harus bayar pajak. Selain pajak, pendapatan yang lain adalah dengan hutang berbunga. Sementara sumber daya alam yang melimpah ruah diserahkan pada asing atau aseng. Negara hanya mendapat secuil royalti yang itu pun diperebutkan orang banyak.
Jika ingin memenuhi kebutuhan hidup di negeri ini haruslah bekerja dengan ekstra. Berlomba-lomba mencari pekerjaan, bersaing dengan siapa pun, bahkan harus menggunakan cara apa pun. Terlebih di era pandemi covid-19 sekarang ini, PHK besar-besaran, berkurang pemasukan sementara kebutuhan hidup tetap berjalan, anak-anak harus belajar di rumah dengan sekolah online, maka semakin memperparah keadaan yang sebelum pandemi pun sudah parah.
Sebagai seorang ibu yang mengatur urusan rumah tangga tentu kondisi ini sangat berpengaruh pada fisik dan psikologinya. Harus ada penanganan yang mampu menyelesaikan permasalahan tersebut yang tentu saja tidak bisa berharap pada sistem demokrasi kapitalis saat ini yang tidak berpihak pada rakyat dan yang hanya menjadikan rakyatnya sebagai tumbal atas keserakahan para kapital terhadap dunia.
Islam dengan hukum syara’nya telah mengatur peran dari masing-masing individu masyarakat dalam menjalankan kehidupan. Peran yang sesuai fitrah sehingga mampu melindungi dan menjaga rakyatnya dari kebinasaan. Ibu berperan sebagai al umm warabbatul bayt (mengurusi rumah tangga).
Tugasnya adalah melahirkan generasi-generasi unggul yang memberikan sumbangsih dalam peradaban. Ibu tidak diwajibkan bekerja untuk menafkahi keluarga. Bekerja adalah peran ayah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas nafkah yang layak bagi keluarganya serta mendidik keluarganya untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Jikalau seorang ibu ditinggal mati oleh suaminya yang merupakan ayah dari anak-anaknya, maka kewajiban nafkah ibu kembali pada keluarga ibu dari jalur ayahnya sementara nafkah anak menjadi kewajiban keluarga dari jalur ayah anak tersebut. Apabila keluarga tidak mampu menafkahi ibu dan anak ini sebab dari keluarga yang kekurangan, maka kewajiban nafkah beralih kepada negara.
Negara mengambilkan dari baitul maal untuk memenuhi nafkah bagi ibu dan anak tersebut. Dengan demikian seorang ibu akan fokus pada tugasnya mengatur rumah tangga dan mendidik anak-anaknya dengan baik tanpa memikirkan tentang nafkah serta terjagalah mereka dari tekanan fisik dan psikologisnya.
Kondisi ideal seperti itu memerlukan pengaturan yang cemerlang di mana aturan tadi tidak mungkin berasal dari manusia yang sarat dengan kepentingan. Aturan itu adalah aturan dari Allah Sang Kholiq yang mampu mengatur segala sesuatu dengan sempurna. Tertuang dalam Al Quran dan As Sunnah yang disebut sebagai syariat Islam dan hanya bisa diterapkan dalam bingkai sistem Khilafah Islamiyah, bukan yang lain.
Penulis : Iliyyun Novifana, S.Si