Malang – Manajemen Arema FC tak patah arang dan tetap optimis, lanjutan kompetisi Liga 1 2020/21 akan berputar, sesuai rencana PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) semula. Namun dua kali sebelumnya, PSSI dan PT LIB gagal menggelar lanjutan kompetisi pada bulan Oktober dan November 2020 lalu. Lantaran tak direspon pihak kepolisian (Polri), karena masih mewabahnya virus corona (Covid-19) dan berbenturan dengan rangkaian agenda Pilkada Seretak 2020.
”Kami klub sangat berharap kompetisi bisa segera diputar kembali. Sesuai dengan rencana semula, PSSI dan PT LIB pada bulan Februari 2021. Mengapa sampai saat ini kepastian kick off lanjutan kompetisi Liga 1 2020/21 belum juga ada keputusan dari PSSI dan PT LIB. Mereka hingga kini belum juga mendapat garansi izin keramainan pihak kepolisian. Seharusnya pertengahan Desember 2020 dan awal Januari 2021, mereka sudah mendapat izin dari kepolisian,” ujar Manajer tim Singo Edan, Ruddy Widodo.
Pada saat Arema tetap usung optimistis tinggi, gelaran lanjutan Liga 1 20209/21 akan tetap bergulir, namun justru berbalik 180 derajat dengan dua klub besar di Tanah Air. Madura United dan Persipura Jayapura, yang justru membubarkan skuad 2020.
Madura United bubar per 28 Desember 2020. Alasannya PSSI dan PT LIB dinilai tak mampu memutuskan kick off lanjutan kompetisi. Sedangkan Persipura membubarkan diri karena alasan kesulitan finansial. Meski ada jaminan dari PT LIB lewat SK Nomor 394/LIB-KOM/XI/2020 dan SK Ketua Umum PSSI, SKEP/69/XI/2020, yang memastikan kompetisi digelar Februari 2021.
‘’Belum adanya garansi perizinan dari kepolisian. Hemat kami PSSI dan PT LIB harus ada jalinan komunikasi yang baik dengan pihak yang berwenang mengeluarkan izin keramaian kompetisi. Prinsipnya, membicarakan sepak bola, termasuk lanjutan kelanjutan Liga 1, harus menggunakan bahasa sepak bola. Harus menggunakan sudut pandang sepak bola. Tidak bisa dicampuradukkan dengan sudut pandang lain. Kalau tidak memakai bahasa sepak bola tentu tidak akan nyambung diantara mereka,’’ imbuh Ruddy Widodo.
Ruddy juga tegas-tegas ingatkan PSSI dan PT LIB, agar ke depannya bisa mencari solusi atas buntunya mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian. Dengan mengedepankan penggunaan bahasa sepak bola. Tanpa harus meninggalkan pertimbangan secara protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 masih belum mereda.
‘’PSSI dan PT LIB juga harus bisa meyakinkan kepolisian, bahwa dari sisi medis, ada Satgas Covid-19 yang bisa memberikan masukan, mengenai protokol kesehatan dalam teknis penyelenggaraan pertandingan. Juga dari sisi keamanan, pihak kepolisian pun diberi keleluasaan memberikan pertimbangan-pertimbangan masukan. Terpenting, sepak bola jangan sampai menjadi korban. Kompetisi harus berjalan lagi, dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur,’’ tegasnya. (act/rdt)