Jakarta – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo berharap, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang akan diberlakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali, mulai 11-25 Januari 2021 mendatang, dapat menekan angka kasus Covid-19.
Doni mengaku optimis, hal itu dapat terwujud. Berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pertengahan September hingga November tahun lalu, dapat menurunkan kasus aktif. Dari 67 ribu menjadi 54 ribu. Turun hingga kurang lebih 20 persen. Dia juga berharap pada periode ini, persentase penurunan angka kasus, dapat lebih besar lagi.
‘’Artinya pengalaman yang lalu, sekarang ini kita ulangi kembali lewat pembatasan. Kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan periode September dan November awal. Pada saat itu, terjadi penurunan sekitar 20 persen,’’ ujar Doni di Jakarta, Kamis (7/1), seperti dilansir dari laman bnpb.go.id.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah terkait PPKM tersebut, sekaligus merupakan momentum yang baik. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang menjadi arahan dari Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan, dengan cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kedisiplinan.
‘’Diperlukan sebuah cara yang efektif, dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap, pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik, bagi perkembangan di bidang ekonomi kita,’’ ungkap Doni.
Cara yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menurut Doni, adalah dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah. Sampai ke tingkat yang paling rendah. Desa dan kelurahan.
Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19, telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait upaya yang segera dan harus di lakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah. Dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19.
Pada implementasinya nanti, lanjutnya, posko akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplin warga, yang merujuk pada protokol kesehatan 3M. Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Diharapkan dengan posko tersebut, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.
‘’Bagi mereka yang abai, tentu perlu diberikan sanksi. Kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua. Di posko ini, dapat terdiri dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri, yang berada pada satu sistem. Sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti,’’ imbuhnya.
Karenanya Doni meminta, agar kerja sama baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam rangka menekan angka kasus, melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga. Dia juga menekankan, berjuang melawan Covid-19 secara serentak, menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat. Sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara, melalui profesi dan peranan masing-masing.
‘’Kerja sama dari berbagai komponen Pusat dan Daerah, harus dijaga. Kita sebagai warga negara, punya hak dan kewajiban untuk bela negara. Inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19, usai libur Natal dan Tahun Baru. Keputusan yang diambil melalui Rapat Terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1) itu, akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan Covid-19 secara mikro di Pulau Jawa dan Bali. Didasarkan pada kriteria angka kematian, kasus aktif, ketersediaan rumah sakit, kesembuhan dan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (*rdt)