Batu – KBM tatap muka atau luring, masih jadi harapan. Rencana akan digelar awal tahun 2021 ini, sangat dekat dengan jurang kebatalan.
Lantaran pandemi covid tak juga kunjung reda. Ini yang menjadi pertimbangan paling mendasar bagi pemangku kebijakan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Batu, Daud Andoko berupa menyikapi hal tersebut. Ia menjelaskan, izin sekolah tatap muka menunggu finalisasi dari pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) hingga orang tua melalui komite sekolah.
“Jika salah satu dari ketiga pihak itu menyatakan tidak setuju. Maka secara otomatis pembelajaran tatap muka tak bisa dilaksanakan,” ujarnya, kemarin.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Walikota. Sedangkan per tanggal 4 Januari 2021 pembelajaran semester genap telah dilaksanakan.
“Jika diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Minggu depan kita sudah sangat siap. Namun kondisinya balik lagi menunggu surat edaran,” ungkapnya.
Menyongsong pembelajaran luring itu, pihaknya mempersiapkan gerakan 5M. Bukan lagi 3M. Ini menunjukkan kesiapan pihaknya.
5M itu antara lain: Menggunakan masker. Mencuci tangan. Menggunakan hand sanitizer. Menerapkan jaga jarak di tempat belajar. Menyediakan face shield di tiap kelas. Menyediakan beberapa wastafel portable.
“Selain itu, setiap sekolah juga diwajibkan untuk mempunyai anggota satgas. Tujuannya, memberikan tingkat kewaspadaan jika ada sesuatu hal yang tak diinginkan,” ujarnya. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih menjelaskan. Jika pihaknya hingga saat ini masih menunggu pembahasan dan keputusan dari Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.
“Hingga saat ini masih mempertimbangkan mekanisme kegiatan sekolah tatap muka. Meskipun, segala persiapan telah direncanakan secara matang. Kalau Kemendikbud memperpanjang daring, ya kami tidak bisa malaksanakan tatap muka,” ujarnya.
Soal kesiapan, pihaknya sudah siap. Jika diberlakukan pembelajaran tatap muka. Tentunya, dengan mematuhi syarat dan ketentuan. Seperti, sarana prasarana dan SDM. Harus sesuai dengan protokol kesehatan. Setiap sekolah wajib membentuk tim satgas internal. (ano/jan)