Surabaya – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Rencananya mulai awal tahun 2021. Terbagi tiga jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak menyampaikan, Pemprov Jatim siap menyalurkan bantuan itu.Traffic penyalurannya, sebut Emil, akan dilakukan sesuai skema yang lebih baik demi mencegah terjadinya kerumunan.
“Untuk pengaturan traffic, memisahkan loket tanya jawab dengan penebusan atau pengambilan bantuan itu harus dilakukan. Kalau tidak, nanti semuanya menumpuk,” kata Wagub Emil.
Ia menjabarkan, setelah belajar dari penyaluran bantuan tahun lalu, banyak dijumpai warga masyarakat yang masih menumpuk di hari penyaluran. Yakni, antara penerima bantuan dan masyarakat yang datang untuk menanyakan jadwal pencairan.
“Di tengah penyebaran Covid-19 yang relatif meningkat, jangan sampai kerumunan terjadi di penyaluran bansos tunai di Kantor Pos. Kami telah membahas dengan Kantor Pos agar skema yang sempat diterapkan tahun lalu untuk crowd control (kendali massa), dapat digunakan kembali,” kata Emil, Selasa (5/1) di akun twitternya, @EmilDardak.
Maka Emil berharap, pihak penyalur harus menggandeng beberapa event organizer (EO) yang berpengalaman. “Walaupun tidak semua Kantor Pos perlu ini, tetapi semua cabang yang besar saya rasa memerlukan itu,” imbuhnya.
Untuk PKH, nominalnya akan menyesuaikan dengan keperluan di masing-masing keluarga. Untuk Kartu Sembako, masyarakat akan menerima sebesar Rp 200 ribu yang bisa ditukarkan dengan sembako di E-Warung yang telah ditentukan.
Sementara yang paling baru adalah format BST. Masyarakat akan menerima sebesar Rp 300 ribu per bulan per KK, selama empat bulan ke depan dari Januari hingga April 2021.
“Daftar penerima Bansos terus dimutakhirkan secara berkala. Jika ada pertanyaan seperti ini, dapat menghubungi Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten dan Kota masing-masing. Tetapi bisa juga menyampaikan aduan melalui Jatim Cettar,” pungkas Emil. (azt/ekn)