Malang – DPRD Kota Malang akan menjadikan tahun 2021 sebagai tahun penuh optimistis. Meski masih diselimuti masa pandemi Covid-19, tahun 2021 akan lebih baik dari tahun 2020. Salah satunya dengan mendorong percepatan pemulihan ekonomi warga akibat terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu fokus kerja DPRD Kota Malang di 2021 yakni pemulihan ekonomi. Dari sisi pengaturan anggaran sudah dirancang agar ekonomi Kota Malang bisa pulih dan bangkit kembali.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pada 2021 dewan bersama eksekutif telah menganggarkan program khusus peningkatan sumber daya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi. Anggarannya telah disiapkan sebesar Rp 1,5 miliar.
“Sudah dianggarkan sebesar itu di pos anggaran Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Anggarannya untuk peningkatan sumber daya UMKM. Ada juga anggaran lainnya di beberapa OPD (organissai perangkat daerah) untuk percepatan pemulihan ekonomi warga,” ungkap I Made Riandiana.
Selain itu, terdapat pula pos anggaran di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) sekitar Rp 3 miliar. Anggaran yang dimandatkan ke Diskopindag dan Dispangtan ini menitikberatkan pada para pelaku UMKM..
“Anggaran itu akan dibuat kegiatan seperti pelatihan, pembinaan UMKM, bantuan pengurusan perizinan yang harus digratiskan, dan juga panduan dan advokasi bagi mereka,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.
Pos anggaran bagi pemulihan ekonomi yang dimandatkan di Dispangtan akan meliputi banyak kegiatan, seperti pengembangan urban farming. Ditargetkan dapat dibentuk di seluruh wilayah RT/RW se Kota Malang.
Kemudian pembentukan dan pelatihan serta pendampingan bagi masyarakat untuk membuat tanaman atau hasil pertanian hidroponik. Pengembangan ternak ikan lele di beberapa kawasan yang memiliki potensi juga akan dilakukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Anggaran diperuntukan bagi para warga, agar semakin berdaya, mandiri secara ketahanan pangan, dan bisa meningkatkan perputaran ekonomi dari arus bawah,” jelasnya. Tidak hanya UMKM, pedagang kaki lima (PKL) juga diharapkan mendapat perhatian.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH, mendorong upaya peningkatkan daya beli masyarakat harus terus dilakukan. Dengan mendorong pemberian stimulan kepada masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dan informasi berupa pelatihan pemasaran secara digital.
Pengawasan terkait pendapatan asli daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi, akan terus ditingkatkan. Utamanya retribusi daerah yang sudah dibarengi dengan kesepakatan pembentukan Perda Retribusi Jasa Umum maupun Jasa Usaha di 2021. (Jof/ekn)