Malang – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan pemberitaan terkait keinginannya mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah.
Politisi PKB itu menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12) mengutip INews.
Terkait toleransi antar umat beragama, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” ujar putra KH Cholil Bisri itu.
Sebelumnya, ramai pemberitaan soal Menag Yaqut Cholil Qoumas yang berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Ia menyebut tidak boleh ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. Mereka juga warga negara yang harus dilindungi. (inw/anw)