Malang – Awasi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dirikan empat pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan). Di lapangan, juga bekerja sama dengan aparat TNI Polri dan Satpol PP.
Selain untuk memantau peningkatan jumlah arus lalu lintas, juga fokus mengawasi kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Malang. Yang tentunya, tetap dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan.
Empat Pospam tersebut disebar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang. Terutama di titik-titik yang memang sudah dikenal dengan aktifitas lalu lintasnya yang padat. Keempat Pospam itu ada di Kecamatan Gondanglegi, Singosari, Pakis dan Karanglo. Sementara untuk Posyan nya, ditempatkan di Kecamatan Kepanjen.
“Kami sudah lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian ya, ada 5 pos totalnya yaitu meliputi 4 Pospam (Pos Pengamanan) dan 1 Posyan (Pos Pelayanan),” ujar Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi.
Kepatuhan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama. Bukan hanya penggunaan masker dan physical distancing saja. Namun, bagi pendatang, juga diwajibkan membawa surat keterangan non reaktif hasil rapid test.
“Walaupun di dalam kendaraan nanti mereka harus tetap pakai Masker, pakai hand sanitizer, jaga jarak juga membawa surat keterangan bahwa telah di test rapid antigen dengan hasil non reaktif,” tegas Lutfi.
Hal itu sebelumnya juga ditegaskan oleh Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Int Yusub Dodi Sandra. Juga bertindak sebagai Satgas Covid-19, pendatang akan dilakukan pengecekan secara acak.
“Pendatang yang kedapatan tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, kita arahkan untuk rapid antigen. Kalau tidak mau, kami arahkan untuk kembali. Begitu juga bagi yang hasilnya menyebut reaktif,” ujarnya belum lama ini.(jay/yan)