Malang – Dewan pers menyampaikan cacatan akhir tahun, Rabu 23 Desember 2020. Tentang kemerdekaan pers dan keberlanjutan media. Dihadiri konstituen dewan pers serta wartawan dari dalam maupun luar negeri melalui platform zoom.
Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers menyatakan: “Tahun 2020 adalah tahun penuh keprihatinan. Bangsa Indonesia menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Kehidupan masyarakat dipukul rata. Tanpa pandang bulu. Dampaknya berkepanjangan.”
Pers Indonesia mendapat dua persoalan. Pertama, persoalan pada arah keberlanjutan media. Kedua, persoalan pada arah profesionalisme media dan perlindungan terhadap pers.
Pada keberlanjutan media, dihadapkan pada masalah tekanan disrupsi. Muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital di Indonesia dan negara lain. Berkat kekuatan teknologi, modal dan jaringan yang dimilikinya, platform digital semakin mendominasi ranah media.
Semakin berpengaruh terhadap kehidupan public. Memperoleh pendapatan iklan yang makin besar dan menggeser kedudukan media massa konvensional. Dalam konteks ini, perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan. Antara platform digital dan penerbit media.
Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan konsistensi antara media lama dan media baru. Yang sebenarnya saling membutuhkan. Diperlukan ekosistem media yang memungkinkan para penerbit professional, untuk memperoleh hak atas karya jurnalistik yang telah diproduksinya. Dalam konteks ini, pemerintah, asosiasi media, para penerbit dan Dewan Pers dapat belajar dari politik regulasi tentang platform digital di negara lain.
Dewan Pers mengingatkan pentingnya segenap unsur pers menjaga prinsip independensi, profesionalisme dan transparansi. Media massa dapat dipercaya untuk membela kebenaran, mengedepankan kepentingan public. Menjadi sarana untuk mencari jalan keluar persoalan bangsa dan menjadikan etika media sebagai Panglima.
Pers dapat tegak menjadi pilar keempat demokrasi jika pengelola media tidak mudah berpaling kepada kepentingan sendiri, kelompok ataupun kepentingan uang. Media massa dapat menjadi bisnis yang berkelanjutan. Jika pengelola mampu beradaptasi dengan perubahan serta senantiasa berpijak pada prinsip-prinsip good corporate governance. (ryn/jan)