
Malang – Di Kota Malang dalam kurun waktu sepekan terakhir terjadi lonjakan penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi. Tercatat, mulai periode 11-18 Desember 2020 ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 674 kasus. Demikian juga di Kota Batu dan Kabupaten Malang. Kota Malang jadi zona merah. Kota Batu dan Kabupaten Malang oranye.
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan terjadi lonjakan wisatawan di Malang Raya. Karena itu, menindaklanjuti kebijakan Satgas Covid-19 Nasional tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Perjalanan Orang selama Nataru, para kepala daerah di Malang Raya mengeluarkan kebiajakan wisatawan menginap wajib bawa surat rapid antigen negatif. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Menyikapi ini Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dineks), untuk menyediakan obat-obatan, dan alat rapid test, di setiap pos pengamanan, dan pos pelayanan. Alat rapid test itu berguna jika seseorang dari luar kota yang akan berkunjung ke Kota Malang tidak bisa menyertakan hasil rapidnya. “Secara otomatis mereka akan diwajibkan rapid di lokasi itu,” ujar Leo Simarmata, kemarin.
Para wisatawan yang lupa tidak rapid di daerahnya, lanjut Leo, bisa rapid di masing masing Pos Pelayanan. “Kami sediakan rapid test itu dengan gratis dan unlimited bagi siapa saja yang akan berkunjung di Kota Malang,” jelasnya.
Hasilnya bisa di tunggu. Kalau memang non-reaktif mereka akan bisa melanjutkan perjalanan. Kalau hasilnya reaktif, papar Leo, mereka akan dikembalikan atau direkomendasikan ke RS rujukan.
Di wilayah Kota Malang, pihaknya menyiapkan tiga pos pengamanan dan dua pos pelayanan. Lokasinya di batas-batas kota, semisal di pintu keluar Tol Madyopuro, dan Graha Kencana. “Selain menyiapkan tes cepat Covid-19, kami juga tetap menggelar Operasi Yustisi,” jelas Leo.
Pencegahan Covid-19 saat Nataru juga dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. Satgas tidak akan mentolerir wisatawan yang bakal berkunjung ke Kabupaten Malang saat libur Nataru. Artinya, pemeriksaan terhadap wisatawan akan diperketat.
Salah satu syaratnya, wisatawan harus bawa surat rapid antigen nonreaktif. Tidak ingin kecolongan, Pemkab Malang juga menyediakan 3.600 rapid antigen, khusus untuk momen Nataru bagi wisatawan yang datang ke Kabupaten Malang tetapi tidak membawa hasil rapid antigen. “Ini akan dilakukan secara acak di seluruh Kabupaten Malang,” ujar Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol (Inf) Yusub Dodi Sandra.
Pendatang atau wisatawan yang dinyatakan positif, lanjut dia, akan diarahkan untuk kembali. Hal itu juga berlaku bagi pendatang yang kedapatan tidak membawa surat keterangan dan enggan dilakukan rapid antigen di tempat. Untuk lokasinya, difokuskan di titik-titik yang berpotensi ada peningkatan aktivitas. Seperti tempat wisata atau titik-titik yang menjadi pintu masuk menuju Kabupaten Malang. Informasinya, operasi rapid antigen akan dibarengkan dengan Operasi Yustisi oleh Polres Malang dalam rangka penerapan prokes.
Terpisah Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menjelaskan, pemeriksaan bagi wisatawan yang akan ke Batu saat libur Nataru dan harus bawa rapid antigen negatif, akan dilakukan personel gabungan. Terdiri TNI/Polri, Ormas, dinas terkait. Mereka disiagakan pada pos-pos yang telah tersedia sesuai dengan Operasi Lilin.
“Pos-pos itu tersebar di lima pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Mulai dari Pendem, Alun-alun, Songgokerto, Pujon, dan Batos. Sedang pos pelayanan berada di Kasembon,” tutur Catur.
Untuk penindakan, secara selektif prioritas. “Tidak semua kendaraan kami berhentikan. Karena jika semua kendaraan diberhentikan dan dilakuan tes rapid, maka macetnya bisa sampai Kota Malang,” kata Catur C Wibowo.(roz/ant/ekn)