Malang – Sikap tegas bakal diberlakukan Polresta Malang. Terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya. Polisi, akan membubarkan kerumunan massa, pada perayaan Tahun Baru. Ancaman itu disampaikan, untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Terlebih-lebih kota pendidikan saat ini, berada di zona merah. Wilayah dengan risiko tinggi untuk penularan virus corona.
‘’Tidak boleh ada kerumunan saat Tahun Baru. Semua acara yang sifatnya kumpul-kumpul kami larang. Jika nekat menggelar acara dan ada kerumunan akan kami bubarkan,’’ kata Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata, usai pelaksanaan apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Senin (21/12).
Sedangkan untuk peringatan Hari Raya Natal, Kapolresta menyampaikan, jemaat tetap bisa melakukannya di rumah ibadah. Namun dengan catatan, jumlahnya dibatasi sehingga meminimalkan timbulnya kerumunan.
Karenanya, kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, untuk mencegah kerumunan. Termasuk dengan pihak pengurus gereja. Kapolresta berkoordinasi agar kehadiran jemaat, dibatasi di sekitar 50 persen kapasitas gereja. Intinya, tutur Leo, kehadiran masyarakat secara fisik di sejumlah lokasi, harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
‘’Karena tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pelaksanaan ibadah bisa dilakukan secara virtual di rumah masing-masing. Kalaupun datang ke gereja, jumlahnya dibatasi,’’ sebut dia.
Selama Nataru, kata Leo, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Lilin Semeru 2020. Operasi tersebut, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Salah satu agendanya, mencegah kerumunan massa. Sebab situasi pandemi masih mengkhawatirkan.
‘’Kami menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan. Disetiap pos, disediakan rapid tes. Termasuk obat-obatan. Kami juga lakukan penegakan operasi yustisi. Yang dilakukan lima kali sehari. Semua lokasi akan disisir. Termasuk kecamatan-kecamatan,’’ katanya.
Akan ada 800 personel gabungan yang disiapkan. Mereka terdiri atas TNI, Polri serta instansi terkait. Termasuk dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan tenaga bantuan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Pasukan gabungan itu, bertujuan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dari ancaman kelompok-kelompok teror. Selama bertugas, personel dari Polres Malang dibekali persenjataan laras panjang.
‘’Kami berupaya menghadirkan rasa aman saat jemaat melakukan ibadah Natal,’’ imbuhnya.
Senada dengan Leo, Walikota Malang Sutiaji juga mengharapkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi persebaran Covid-19 selama Nataru.
Sementara itu usai gelar pasukan, Walikota Malang, Drs H Sutiaji sempat disinggung terkait membludaknya pengunjung wisata di Kota Malang, saat libur Natal dan Tahun Baru nantinya.
‘’Ada wacana rapid test antigen. Kami masih koordinasi dengan Provinsi jawa Timur. Karena kami juga belum ada kesepakatan dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang,’’ katanya.
Wacana rapid test antigen itu, kata Sutiaji, muncul karena Kota Malang bisa jadi akan kedatangan banyak wisatawan. Sebab pada liburan panjang sebelumnya, telah berakibat pada peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19.
‘’Karena itu kami selalu meminta kepada masyarakat. Ayo tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan selalu menjaga dan melaksanakan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Apalagi saat ini Kota Malang kembali menjadi zona merah,’’ tandasnya. (roz/rdt)