
TAK ADA LAGI: Pemkot Malang melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pesta kembang api juga dilarang. Untuk menekan penyebaran covid-19. (Foto: Istimewa)
Malang – Momen liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemkot Malang melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pesta kembang api yang diadakan setiap malam pergantian tahun.
Larangan dikeluarkan, karena tambahan kasus covid-19 di Kota Malang. Meningkat sejak seminggu terakhir.
Walikota Malang Sutiaji menegaskan: Hotel dan kafe tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan perkumpulan massa. Sebab, dikhawatirkan menambah potensi penularan covid-19.
“Kami membatasi hiburan malam. Tidak diperkenankan. Hotel dan kafe yang mengadakan acara khusus juga tolong ditiadakan. Jika ada yang melanggar, maka akan kami tindak,” tegasnya.
Selain itu, Sutiaji akan menyiapkan surat edaran untuk mendukung larangan itu. Ditujukan kepada pengelola hotel. Agar tidak menggelar acara pada malam tahun baru.
“Nanti akan ada SE. Kami akan berlakukan tindakan-tindakan punishment ketika dia melanggar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan misa perayaan Natal, Pemkot Malang akan memberikan kelonggaran. Hanya saja, perayaan misa Natal harus dilakukan dengan menerapkan protokol covid-19 yang ketat.
Termasuk mengatur jadwal agar tidak sampai ada penumpukan jemaat yang berpotensi menyebarkan covid.
“Untuk misa yang dilakukan gereja, akan ditata sebaik mungkin. Kami tidak pernah menghalangi umat beribadah. Hanya saja mungkin durasi dipercepat,” ujarnya.
“Semisal, jika sebelumnya dalam sehari misa Natal biasanya dibagi tiga gelombang. Untuk kali ini, mungkin akan kami minta menjadi 10 gelombang. Karena memang ada pembatasan jemaat,” tambahnya.
Selain mengantisipasi Nataru, pemkot juga tengah berupaya agar Kota Malang bisa segera keluar dari zona merah. Dalam waktu dekat, pemkot akan berkomunikasi dengan seluruh RT/RW di Kota Malang. Untuk penguatan kedisiplinan warga.
“Saat ini memang masih zona merah. Untuk itu perlu penguatan kedisiplinan mulai level paling bawah,” ungkapnya. (jof/jan)