Jakarta – Program Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro, sebagai salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terserap Rp 26,48 triliun. Atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp 28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) mengatakan, bantuan dana hibah Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil, memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan. Pada enam program di klaster UMKM. Yaitu Rp 101,07 trilun, atau 87,26 persen dari pagu anggaran Rp 115,83 triliun.
‘’Tidak hanya itu. Kami melihat bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini. Sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia,’’ ujarnya.
Oleh karena itulah, lanjut Budi, pemerintah melalui Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini. Tahun depan, program ini direncanakan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya.
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini, sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha, dalam 27 tahap. Target sasaran 12 juta pelaku usaha, yang menerima bantuan ini di tahun 2020.
Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini. Yakni Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.
Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, telah terealisasi Rp 440,03 triliun atau 63,1 persen. Penyerapan di setiap sektor meliputi, sektor Perlindungan Sosial 91,91 persen atau Rp 212,01 triliun dari pagu sebesar Rp 230,66 triliun.
Sementara, pagu program PEN pada kluster Kementerian/Lembaga sebesar Rp 70,67 triliun, telah direalisasikan Rp 36,47 triliun atau 51,61 persen. Manfaat dari kluster ini, dirasakan melalui program padat karya yang diberikan kepada 2,18 juta pekerja. Insentif perumahan yang telah tersalurkan 12.904 unit. Stimulus pariwisata, persiapan program food estate dan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik dan bantuan lain yang sifatnya darurat.
Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha, melalui insentif usaha dengan pagu Rp 120, triliun juga telah terealisasi Rp 46,82 triliun atau 38,82 persen. Sedangkan Pembiayaan Korporasi yang memiliki alokasi anggaran Rp 62,22 triliun, sudah disalurkan Rp 2 Triliun, atau 3,22 persen, yang digunakan untuk program penjamin kredit korporasi. Agar dapat menunjang kebutuhan korporasi, untuk dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama melewati masa pandemi.
Terakhir sektor kesehatan, telah melakukan penyerapan Rp 41,66 Triliun atau 42,83 persen dari alokasi anggaran Rp 97,26 Triliun. Termasuk ke dalam alokasi sektor Kesehatan antara lain, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah.
Lalu insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, santunan kematian tenaga kesehatan, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan. (rdt)