Jakarta – Keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas usai baku tembak dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek menyampaikan aspirasinya kepada Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (10/12), Septi, kakak dari almarhum Muhammad Reza, meminta ‘nyawa dibayar nyawa,’ atas kematian anggota keluarganya itu. Septi meyakini adiknya tidak pernah membawa senjata api, bahkan tak pernah memegang senjata apapun.
“Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam” kata Septi di ruang rapat komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12).
Mendengar hal itu, pimpinan RDPU yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyatakan Indonesia adalah negara hukum, sehingga persoalan tersebut harus ditangani sesuai hukum yang berlaku
“Intinya keluarga korban harapkan penegakan hukum dan keadilan yang benar di NKRI, itu intinya ya, Bu ya, kalau darah bayar darah bukan negara hukum namanya, itu perang ya, itu di luar kemampuan Komisi III gitu ya, Bu ya, agak susah nanti disampaikan darah dibayar darah, ini negara hukum ya, Bu ya, mohon maaf,” ujar Desmond.
Septi kemudian langsung meralat permintaannya tersebut. Ia meminta penegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menyebut adanya perlawanan dari mereka, sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil. (dtk/sra/anw)